Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

15 Parpol Belum Daftar Pemilu 2024 ke KPU RI

Selasa 09-Aug-2022 12:36 WIB

421

15 Parpol Belum Daftar Pemilu 2024 ke KPU RI

Foto : detik

brominemedia.com – Pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 sudah dimulai sejak awal bulan Agustus lalu. Namun, hingga hari ini tercatat masih ada 15 parpol nasional yang belum mendaftarkan diri ke kantor KPU RI.

"Jadi dengan demikian ada 15 ya ada 15 partai politik lagi yang belum mengkonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (9/8).

Kelima belas partai tersebut hingga kini belum menyampaikan rencana pendaftaran ke kantor KPU RI. Namun, mereka telah memiliki akun Sipol.

Kelima belas partai tersebut adalah:

1. Partai Pandu Bangsa

2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

3. Partai Berkarya

4. Partai Kedaulatan

5. Partai Republik

6. Partai Mahasiswa Indonesia

7. Partai Pelita

8. Partai Pemersatu Bangsa

9. Partai Rakyat

10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.

11. Partai Republik Satu

12. Partai Kedaulatan Rakyat

13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

14. Partai Masyumi

15. Partai Kongres

Saat ini tercatat 42 partai nasional yang telah memegang akun Sipol. Sementara itu, tercatat hingga hari ini telah ada 18 daftar yang mendaftarkan diri ke kantor KPU.

13 partai di antaranya dinyatakan sudah melengkapi berkas dan lanjut proses verifikasi administrasi. Sedangkan lima partai lainnya belum dinyatakan melengkapi berkas.

Sementara itu, mulai besok akan ada 9 partai lain yang tercatat sudah menyampaikan surat konfirmasi pendaftaran ke Kantor KPU RI.

Berikut jadwalnya:

1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Rabu (10/8) pukul 09.00 WIB

2. Partai Golongan Karya (Golkar): Rabu (10/8) pukul 10.00 WIB

3. Partai Amanat Nasional (PAN): Rabu (10/8) pukul 10.00 WIB

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rabu (10/8) pukul 10.00 WIB

5. Partai Bhinneka Indonesia (PBI): Jumat (12/8) pukul 10.00 WIB

6. Partai Buruh: Jumat (12/8) pukul 13.00 WIB

7. Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO): Jumat (12/8) pukul 14.00 WIB

8. Partai Ummat: Jumat (12/8) pukul 15.00 WIB

9. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB): Minggu (14/8) pukul 20.00 WIB

Konten Terkait

EVENT Lewat Diskusi Publik KPU RI Bahas Penerapan Pemilu Elektronik di Pilkada Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengundang sejumlah praktisi, akademisi, anggota partai politik hingga unsur masyarakat terkait untuk membahas wacana pemilu elektronik melalui forum diskusi publik.

Senin 25-Aug-2025 20:30 WIB

Lewat Diskusi Publik KPU RI Bahas Penerapan Pemilu Elektronik di Pilkada Mendatang
KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik
PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol
PERISTIWA OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan

Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.

Senin 19-May-2025 21:06 WIB

OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan
KRIMINAL Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Tulis Komentar