Rabu 07-Sep-2022 13:20 WIB
397
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyebut ada
delapan partai politik (parpol) yang diduga mencatut nama belasan warga
setempat.
Oleh karenanya, KPU Banyumas segera mengklarifikasi warga
yang namanya diduga dicatut sebagai anggota parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Hingga saat ini, ada 12 tanggapan masyarakat yang
mengadu jika namanya masuk sebagai anggota parpol. Padahal yang bersangkutan
bukan anggota parpol," kata anggota KPU Banyumas Divisi Teknis
Penyelenggaraan Hanan Wiyoko, Rabu (7/9).
Dia menjelaskan dari 12 tanggapan masyarakat tersebut,
tercatat 4 tanggapan disampaikan secara daring, 3 disampaikan langsung ke KPU
Banyumas, dan 5 disampaikan melalui Bawaslu setempat.
Sementara dari sisi pekerjaan, kata dia, 12 pengadu tersebut
ada yang bekerja sebagai anggota Polri, guru, aparatur sipil negara (ASN),
perawat, dan swasta.
"Ada delapan parpol yang diduga mencantumkan nama-nama pengadu sebagai anggota," jelasnya.
Bawaslu Banyumas Hanan mengatakan pihaknya berencana mempertemukan para pengadu dengan parpol di Kantor KPU Banyumas pada Minggu (11/9) dalam rangka klarifikasi.
Menurut dia, klarifikasi tersebut dilakukan atas dasar surat dari KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 perihal Tanggapan Masyarakat.
"Kami saat ini masih menyelesaikan verifikasi administrasi keanggotaan parpol dan menurut informasi waktunya akan diperpanjang hingga 9 September. Hari ini (7/9), kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI," kata Hanan.
Konten Terkait
OSO ogah mempersoalkan partai non-parlemen yang belum bergabung dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat.
Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB
LS VINUS menilai wacana pemindahan kewenangan Pilkada ke DPRD sebagai bentuk perampasan kedaulatan rakyat.
Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Rakyat Mart dan Rakyat Auto untuk seluruh komunitas driver ojek online kamtibmas. Nantinya pengelolaan diserahkan ke ojol.
Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB






