Senin 15-Aug-2022 03:01 WIB
307

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai polik (parpol)
sebagai calon peserta Pemilu 2024 , Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Secara total ada 40 parpol yang resmi tercatat mendaftar
sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Dari ke 40 parpol yang mendaftar pada kesempatan ini
saya sampaikan, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers singkat, Senin
(15/8) dini hari.
Untuk 16 parpol sisanya, masih dalam tahap pemeriksaan berkas
oleh KPU. Idham mengatakan konferensi pers lanjutan akan dilaksanakan siang
hari ini untuk mengupdate hasil pemeriksaan.
"16 parpol yang telah mendaftar sedang diperiksa
dokumennya, kemungkinan besar besok kami lanjutkan konferensi pers," kata
dia.
Berikut daftar 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap
oleh KPU:
1.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2.
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4.
Partai Bulan Bintang (PPB)
5.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6.
Partai Nasional Demokrat (NasDem)
7.
Partai Kebangkitan Nusantara
8.
Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9.
Partai Demokrat
10.
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15.
Partai Amanat Nasional (PAN)
16.
Partai Golongan Karya (Golkar)
17.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18.
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19.
Partai Buruh
20.
Partai Republik
21.
Partai Ummat
22.
Partai Republiku Indonesia
23.
Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24.
Partai Republik Satu

Konten Terkait
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengundang sejumlah praktisi, akademisi, anggota partai politik hingga unsur masyarakat terkait untuk membahas wacana pemilu elektronik melalui forum diskusi publik.
Senin 25-Aug-2025 20:30 WIB
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.
Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB
Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.
Kamis 22-May-2025 20:44 WIB
Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.
Senin 19-May-2025 21:06 WIB
Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.
Senin 19-May-2025 21:05 WIB