Dokter menyebutnya kasus sangat langka, satu dalam sejuta kelahiran.
Polisi memeriksa tiga orang saksi terkait penemuan mayat bayi terbungkus tas di Beji, Depok. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga diamankan.
Pelaku menggugurkan janin berusia 6 bulan itu dan membuangnya ke gerobak sampah lantaran takut ketahuan orang tuanya karena hamil di luar nikah.
Polisi buru orang tua dari bayi laki-laki yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di RT 03-RW 07 Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
Bayi berusia satu bulan lebih asal Gowa, Sulawesi Selatan meninggal dunia diduga karena bayi tersebut disuntikkan obat yang salah oleh oknum perawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Bayi laki-laki berusia 5 bulan ditemukan meninggal dunia di rumah neneknya, di Jalan Siwalankerto Tengah, Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan serangkaian pemeriksaan saksi dan hasil autopsi jenazah bayi, Polisi menetapkan dan menangkap seorang tersangka yakni Eka Sari Yuni Hartini (25), ibu korban sendiri.
Dua tersangka penyimpan tujuh mayat janin bayi di kotak makan, NM (29) dan SP (30), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap masing-masing di Tana Bumbu, Kalimantan Selatan dan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.