All Nasional Internasional
Hasil pencarian " NARKOBA", 83 hasil ditemukan
KRIMINAL Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan perkara peredaran narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, memasuki tahap akhir. Teddy bakal mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada agenda kali ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis Jenderal bintang dua itu usai sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga hingga membacakan replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum. "Jadwal sidang Teddy Minahasa, Selasa (9/5) pukul 09.00 WIB pembacaan putusan majelis hakim," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip, Selasa (9/5). Pada sidang sebelumnya, Teddy Minahasa masih bersikukuh kalau dirinya tidak terlibat kasus peredaran barang haram yang dilakukan oleh terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti alias Anita, dan Kompol Kasranto. Malahan ia mengatakan tidak ada alat bukti yang meyakinkan dirinya terlibat dalam kasus yang ditengarainya, bahkan disebut keterangan jaksa tidak berbobot "Tidak ada satu alat buktipun saya terlibat kasus ini, justru dakwaan dan tuntutan jaksa yang rapuh dan yang tampaknya berbobot namun isinya kopong," ujar Teddy di ruang sidang PN Jakarta Barat, Jumat (28/4). Teddy beranggapan selama pengungkapan fakta, Jaksa hanya menyandarkan berbagai fakta berdasarkan keterangan terdakwa lain yakni AKBP Dody Prawiranegara serta Linda Pujiastuti alias Anita. "Dimana status mereka terdakwa juga yang sudah pasti akan bela diri sendri dengan menjerumuskan orang lain," ungkap Teddy. Dituntut Hukuman Mati Pada saat sidang tuntutan, Jaksa menuntut jenderal bintang dua tersebut dengan pidana hukuman mati. Teddy diyakini Jaksa bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Teddy dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. 'Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram'. Dalam duduk perkaranya, Teddy turut memberikan perintah kepada bawahannya, eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari hasil pengungkapan kasus narkoba. Namun setelahnya, Dody hanya mampu menyisihkan 5 kilogram saja. Usai disisihkan, Dody diperintah untuk menjual barang haram itu kepada seorang kenalan atasannya Linda Pujiastuti alias Anita dengan harga yang sudah di sepakati. Alhasil Dody pun membawa sabu-sabu itu dari Bukittinggi ke Jakarta ditemani oleh Syamsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda. Jual beli barang haram itu pun terhendus oleh pihak kepolisian dengan menyasar penangkapan mulai dari Linda hingga akhirnya menyeret Jenderal binta dua, Teddy Minahasa. Eks Kapolda Sumbar tersebut didakwa bersama-sama melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu. Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Selasa 09-May-2023 09:19 WIB
Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini
PERISTIWA Polda Sumut Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Sita 99 Kg Sabu dan 33 Ribu Butir Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap 8 orang tersangka pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam sebulan terakhir. Dari delapan tersangka disita 99 kilogram....

Sabtu 15-Apr-2023 04:18 WIB
Polda Sumut Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Sita 99 Kg Sabu dan 33 Ribu Butir Ekstasi
PERISTIWA Rose Blackpink Diduga Hadiri Party Narkoba, YG Entertainment Tempuh Jalur Hukum

Rose Blackpink gencar dikabarkan konsumsi narkoba.

Jumat 14-Apr-2023 08:51 WIB
Rose Blackpink Diduga Hadiri Party Narkoba, YG Entertainment Tempuh Jalur Hukum
PERISTIWA Terlibat Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody dan Linda Akan Bacakan Pledoi Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Barat bakal menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat. Dalam sidang ini, Mantan Kapolres Bukittinggi....

Rabu 05-Apr-2023 06:41 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody dan Linda Akan Bacakan Pledoi Hari Ini
PERISTIWA Tim Polrestabes Medan Meluncur ke Kampung Narkoba, Lelaki Ini Langsung Diciduk

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di perlintasan rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Rabu 05-Apr-2023 00:04 WIB
Tim Polrestabes Medan Meluncur ke Kampung Narkoba, Lelaki Ini Langsung Diciduk
PERISTIWA Irfan Hakim Dicurigai Sebagai Pengguna Narkoba, Ini Sebabnya

JPNN.com, JAKARTA - Presenter Irfan Hakim mengaku pernah dicurigai sebagai seorang pengguna narkoba.

Jumat 24-Mar-2023 07:17 WIB
Irfan Hakim Dicurigai Sebagai Pengguna Narkoba, Ini Sebabnya
PERISTIWA Tes Urine Narkoba, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Berinisia AA, Disebut Positif

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, berinisial AA, dilaporkan menjalani tes urine narkoba dengan hasil positif. Tes urine terhadap AA dilakukan...

Jumat 17-Mar-2023 01:29 WIB
Tes Urine Narkoba, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Berinisia AA, Disebut Positif
PERISTIWA Tes Urine Narkoba, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Disebut Positif

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, berinisial AA, dilaporkan menjalani tes urine narkoba dengan hasil positif. Tes urine terhadap AA dilakukan...

Jumat 17-Mar-2023 01:29 WIB
Tes Urine Narkoba, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Disebut Positif
KRIMINAL Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba

Polisi Indonesia hari Rabu (15/03) kemarin mengumumkan telah menangkap empat orang asing dengan tuduhan mereka mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang.

Kamis 16-Mar-2023 23:59 WIB
Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba
PERISTIWA Polda Sumut Lakukan Pengrebekan Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba

Personel Polda Sumatera Utara bersama Polres Binjai, TNI, BNN serta Satpol PP melakukan penggerebekan lokasi perjudian dan peredaran narkoba

Kamis 16-Mar-2023 05:32 WIB
Polda Sumut Lakukan Pengrebekan Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba