Rabu 27-Sep-2023 09:19 WIB
1,374

Foto : Humas Polres Wonogiri Polda Jateng
brominemedia.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Dusun Jatirejo RT 001/RW 004, Desa/Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Selasa (26/9/2023).
Penangkapan ini bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga salah satu warga bernama DK telah melakukan transaksi obat-obatan terlarang. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah DK.

Di rumah tersebut didapati tiga orang pemuda yakni DK, MF, dan A. Dari ketiga pemuda tersebut didapati 2 plastik obat daftar G warna putih berlogo Y dengan jumlah 15 butir.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H. menjelaskan (DK) berserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Wonogiri guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Anom menambahkan "Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 435 UURI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 436 ayat (2) UURI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan".
Kasi Humas Polres Wonogiri mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba.
Konten Terkait
Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.
Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.
Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB
Samsuden alias Azis (30), yang sempat berpura-pura menangis di tengah warga, ternyata menyimpan luka dan dendam yang mengakar sejak kecil.
Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB