Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi demosi selama 1 tahun terhadap ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam.
Seorang wartawan media lokal bernama M Adim Sukron, diduga dikirimi racun dalam bentuk air kemasan melalui paket kiriman ojek online, di Pasuruan, Jawa Timur.
Tiba di Bareskrim Polri, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati memprank wartawan
Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko mendadak cekcok dengan puluhan wartawan seusai upacara HUT ke-77 RI di Alun-alun Kota Madiun, Rabu (17/8).
Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.