Kamis 13-Oct-2022 19:02 WIB
216

Foto : jpnn
brominemedia.com--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi
Endra Zulpan mengatakan penyidik menahan Rizky Billar setelah ditetapkan
sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam dalam kasus dugaan kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai
tadi malam hingga hari ini, penyidik mengeluarkan penetapan penahanan mulai
hari ini selama 20 hari ke depan," ucapnya di Jakarta, Kamis (13/10).
Menurut Kombes Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang
istri, Lesti Kejora.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan
pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Penyanyi Lesti Kejora mengalami KDRT pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB di
kediaman keduanya, Cilandak, Jakarta Selatan. Kala itu, Rizky melakukan
kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik
leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat
itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban
ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian
melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit
akibat luka-luka yang dialaminya.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB