Gaduh Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ada ribuan orang di DPR RI dan DPRD kota/kabupaten dan provinsi yang terjerat judi online, belum tuntas.Data itu, diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).Ivan mengatakan bahwa ribuan orang di DPR dan DPRD itu telah melakukan transaksi judi online sebanyak 63.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2024/07/02/626692/judi-online-mudah-tangkap-rakyat-kecil-sulit-ungkap-kalangan-pejabat
JPNN.com, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Jawa Tengah mengungkap banyak pejabat yang ingin menitipkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.Mereka yang mencoba menitipkan anaknya berasal dari beragam latar belakang. Mulai dari pejabat pemerintah, aparat penegak hukum atau APH, hingga anggota dewan.Sekertaris PPDB Disdik Kota Semarang Fajriah mengatakan jumlah para penitip curang itu sangat banyak. Di luar prediksinya. "Kebanyakan mereka yang dari abdi negara, saya malah jadi pusing. Bukan membantu malah merusuhi kami," katanya kepada JPNN.com lewat sambungan telepon, Jumat (21/6).Saking banyaknya, dia tak bisa menghitung jumlah para oknum tersebut. Mereka mulai mengirimkan pesan WhatsApp, menelepon, hingga bertemu tatap muka di posko PPBD."Sampai detik ini kami tidak terima satu pun, rekomendasi dari siapa pun, tidak akak kami loloskan," katanya.Meski mendapat berbagai tekanan dan ancaman, dia tak mau dipusingkan dengan upaya-upaya curang tersebut.Saat itu juga, pihaknya memberikan edukasi bahwa dalam PPDB harus bebas dari titip-menitip dan pungutan liar atau pungli."Kalimatnya begini, kita sama-sama aparat negara, apalagi jenengan (anda, red) dari APH yang seharusnya memberikan contoh dan mengawal kami agar bisa menjalankan kegiatan sesuai regulasi," ujarnya."Bukan malah menyuruh dan memaksa kami untuk melanggar hukum yang mestinya kita tegakkan," tambahnya.Pihaknya juga menyampaikan bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan pelaksanaan PPDB harus berjalan lancar, tanpa ada pihak yang dirugikan."Gara-gara titipan panjenengan (red), berarti ada anak orang lain yang tersingkirkan, apa tidak egois, demi apa melakukan itu," tuturnya.Fajriah menyatakan tak akan takut menegakkan regulasi PPDB yang telah ditetapkan. Dia pula menyebut akan mengabaikan segala bentuk intervensi berupa godaan gratifikasi."Entah sakit hati atau tidak, saya tidak perduli. Di sini ada KPK, aparat penegak hukum yang komitmen. Kami sudah komitmen tidak meloloskan, apa pun itu," katanya.(mcr5/jpnn)
brominemedia.com - Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengumpulkan kepala desa se-Sulsel di Hotel Claro...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers usai melantik sembilan penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023). (FOTO : Republika/Febryan A)MAGENTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito...
Dia akhirnya dipolisikan bawahannya seorang honorer berinisial IBG atas kasus penganiyaaan. Aksi pemukulan yang dilakukan okum pejaba
Saat ini sudah tidak ada lagi jabatan kosong di lingkungan Pemkab Wonogiri. Semua jabatan mulai kepala OPD, camat maupun kepala sekolah sudah terisi.
Poster Gus Dur. KH Abdurrahman Wahid bercerita tentang pejabat Orde Baru, Harmoko yang pergi haji, tetapi ketika melempat jumroh batunya kembali lagi. Foto: ISTKURUSETRA -- Salam Sedulur... Jutaan umat...
Al-Azhar mengutuk pernyataan yang disampaikan seorang pejabat Prancis. Dalam pernyataan itu, dikaitkan Islam dengan terorisme dan mengklaim hal itu menimbulkan risiko terbesar bagi Prancis dan Eropa. Lembaga Islam...
Tiga pejabat di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan korupsi. Penahanan ketiga tersangka kasus korupsi tersebut, dilakukan....
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya