Senin 08-May-2023 04:37 WIB
290

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Tiga pejabat di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering
Ulu (OKU) Selatan, dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan korupsi.
Penahanan ketiga tersangka kasus korupsi tersebut, dilakukan
tim jaksa Kejari OKU Selatan.
Ketiga tersangka korupsi yang ditahan adalah Ketua Bawaslu
Kabupaten OKU Selatan, Hery Afrizon, Bendahara Bawaslu Kabupaten OKU Selatan,
Candra Putra, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Bahdozen
Hanan.

Kajari OKU Selatan, Adi Purnama mengatakan, sebelum menetapkan para tersangka korupsi tersebut, penyidik pidana khusus Kejari OKU Selatan, telah melakukan gelar perkara beberapa kali sampai gelar perkara ke Kejati Sumsel.
"Penyidik menemukan dua alat bukti dugaan korupsi yang cukup untuk menjerat tersangka, dan langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan No. 03/l6.23/fd.1/01/2023 tanggal 2 Januari 2023," tutur Adi.
Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Aci Jaya Saputra menambahkan, ketiga tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU Selatan, tahun anggaran 2019-2021, sebesar Rp15 miliar.
Konten Terkait
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.
Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB
Anies mengaku kecewa terhadap putusan tersebut dan menyampaikan empat poin yang menjadi sorotannya.
Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB
Skandal Rp9,9 triliun: Chromebook, Google Cloud, dan jejak digital era Nadiem. KPK dan Kejagung kini bergerak paralel. Siapa selanjutnya?
Kamis 17-Jul-2025 22:54 WIB
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama salah satu BUMN, Topan Ginting, semakin memanas dengan munculnya nama Bobby Nasution.
Senin 14-Jul-2025 20:42 WIB
Harga Satata ditetapkan tersangka setelah pulang dari ibadah haji, bulan Juni 2025.
Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB