Senin 08-May-2023 04:37 WIB
311

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Tiga pejabat di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering
Ulu (OKU) Selatan, dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan korupsi.
Penahanan ketiga tersangka kasus korupsi tersebut, dilakukan
tim jaksa Kejari OKU Selatan.
Ketiga tersangka korupsi yang ditahan adalah Ketua Bawaslu
Kabupaten OKU Selatan, Hery Afrizon, Bendahara Bawaslu Kabupaten OKU Selatan,
Candra Putra, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Bahdozen
Hanan.

Kajari OKU Selatan, Adi Purnama mengatakan, sebelum menetapkan para tersangka korupsi tersebut, penyidik pidana khusus Kejari OKU Selatan, telah melakukan gelar perkara beberapa kali sampai gelar perkara ke Kejati Sumsel.
"Penyidik menemukan dua alat bukti dugaan korupsi yang cukup untuk menjerat tersangka, dan langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan No. 03/l6.23/fd.1/01/2023 tanggal 2 Januari 2023," tutur Adi.
Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Aci Jaya Saputra menambahkan, ketiga tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU Selatan, tahun anggaran 2019-2021, sebesar Rp15 miliar.
Konten Terkait
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.
Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB
Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.
Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB
ICW menilai , tanpa penjelasan resmi, publik berhak berasumsi bahwa kebijakan tunjangan perumahan DPR RI masih tetap berlaku.
Selasa 26-Aug-2025 21:01 WIB
KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.
Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB