Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Judi Online: Mudah Tangkap Rakyat Kecil, Sulit Ungkap Kalangan Pejabat

Selasa 02-Jul-2024 20:19 WIB

261

Judi Online: Mudah Tangkap Rakyat Kecil, Sulit Ungkap Kalangan Pejabat

Foto : rmol

Brominemedia.com - Gaduh Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ada ribuan orang di DPR RI dan DPRD kota/kabupaten dan provinsi yang terjerat judi online, belum tuntas.

Data itu, diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Ivan mengatakan bahwa ribuan orang di DPR dan DPRD itu telah melakukan transaksi judi online sebanyak 63 ribu kali. "Ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD sama sekretariat. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan," kata Ivan.

Belum usai kegaduhan itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyusul mengumumkan ada dua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online. Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, selain  dua anggota DPR RI, ada juga 58 orang karyawan yang bekerja di Gedung DPR RI juga diduga bermain judi online.

Hanya saja, tidak sebutkan oleh Adang siapa dua anggota yang diduga terlibat judi online tersebut. Pun juga nominal transaksinya. Padahal, DPR RI adalah rumah wakil rakyat. Sehingga, rakyat harus tahu bagaimana perilaku orang-orang yang dipercaya sebagai wakilnya di Parlemen.

Sulit mengungkap pelaku terlibat judi online di kalangan pejabat, nyatanya tidak berlaku bagi masyarakat kalangan biasa alias rakyat kecil.


Di Lampung, Team Khusus Anti Bandit 308 Presisi Polres Tulang Bawang, menangkap dua orang remaja putra yang sedang asik bermain judi online dengan menggunakan handphone.

Dua remaja tersebut berinisial AP (17), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan dan KS (19), warga Kampung Masjid, Kelurahan Pasar Muara Dua, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Bukan saja ditangkap, Polisi menyebutkan dua pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Jika mudah menangkap masyarakat kecil yang bermain judi online, mengapa penegak hukum seperti sulit menangkap pejabat terutama wakil rakyat yang sudah disebutkan ada ribuan orang terlibat.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tinjau Kampung Halaman, Andre Rosiade Beri Ribuan Sembako ke Warga Siteba

Anggota DPR RI Andre Rosiade menyalurkan 1.500 paket sembako di Perumnas Siteba, Padang. Ia mendengarkan aspirasi warga dan berkomitmen untuk terus membantu.

Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB

Tinjau Kampung Halaman, Andre Rosiade Beri Ribuan Sembako ke Warga Siteba
PEMERINTAHAN MA Tegaskan Rehabilitasi Presiden untuk Ira Puspadewi tak Mengganggu Proses Hukum

MA pastikan rehabilitasi Presiden Prabowo untuk eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua pejabat lain tak ganggu proses hukum.

Rabu 26-Nov-2025 20:29 WIB

MA Tegaskan Rehabilitasi Presiden untuk Ira Puspadewi tak Mengganggu Proses Hukum
PEMERINTAHAN 580 Anggota DPR RI dan 152 DPD R akan Dinilai, Berikut Kategorinya

Personal branding telah menjadi kebutuhan fundamental bagi legislator dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.

Selasa 25-Nov-2025 20:15 WIB

580 Anggota DPR RI dan 152 DPD R akan Dinilai, Berikut Kategorinya
PEMERINTAHAN Gerakan Tanam Jagung di Bendosari, DPRD Sukoharjo Dorong Skema Pemasaran yang Menguntungkan Petani!

DPRD Sukoharjo mendukung penuh adanya program ketahanan pangan yang digencarkanoleh pemerintah.

Senin 24-Nov-2025 20:19 WIB

Gerakan Tanam Jagung di Bendosari, DPRD Sukoharjo Dorong Skema Pemasaran yang Menguntungkan Petani!
PEMERINTAHAN Anggaran Posyandu Dinilai Minim, DPRD Bekasi Desak Dinkes Tambah Dana Operasional

Komisi II DPRD Kota Bekasi desak Dinkes menambah anggaran Posyandu karena dana operasional dinilai tidak mencukupi kebutuhan kader.

Senin 24-Nov-2025 20:13 WIB

Anggaran Posyandu Dinilai Minim, DPRD Bekasi Desak Dinkes Tambah Dana Operasional

Tulis Komentar