Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Judi Online: Mudah Tangkap Rakyat Kecil, Sulit Ungkap Kalangan Pejabat

Selasa 02-Jul-2024 20:19 WIB

62

Judi Online: Mudah Tangkap Rakyat Kecil, Sulit Ungkap Kalangan Pejabat

Foto : rmol

Brominemedia.com - Gaduh Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ada ribuan orang di DPR RI dan DPRD kota/kabupaten dan provinsi yang terjerat judi online, belum tuntas.

Data itu, diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Ivan mengatakan bahwa ribuan orang di DPR dan DPRD itu telah melakukan transaksi judi online sebanyak 63 ribu kali. "Ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD sama sekretariat. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan," kata Ivan.

Belum usai kegaduhan itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyusul mengumumkan ada dua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online. Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, selain  dua anggota DPR RI, ada juga 58 orang karyawan yang bekerja di Gedung DPR RI juga diduga bermain judi online.

Hanya saja, tidak sebutkan oleh Adang siapa dua anggota yang diduga terlibat judi online tersebut. Pun juga nominal transaksinya. Padahal, DPR RI adalah rumah wakil rakyat. Sehingga, rakyat harus tahu bagaimana perilaku orang-orang yang dipercaya sebagai wakilnya di Parlemen.

Sulit mengungkap pelaku terlibat judi online di kalangan pejabat, nyatanya tidak berlaku bagi masyarakat kalangan biasa alias rakyat kecil.


Di Lampung, Team Khusus Anti Bandit 308 Presisi Polres Tulang Bawang, menangkap dua orang remaja putra yang sedang asik bermain judi online dengan menggunakan handphone.

Dua remaja tersebut berinisial AP (17), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan dan KS (19), warga Kampung Masjid, Kelurahan Pasar Muara Dua, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Bukan saja ditangkap, Polisi menyebutkan dua pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Jika mudah menangkap masyarakat kecil yang bermain judi online, mengapa penegak hukum seperti sulit menangkap pejabat terutama wakil rakyat yang sudah disebutkan ada ribuan orang terlibat.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Aneh! Biaya Haji Khusus Tembus Rp1 Miliar Lebih, Pansus Angket Haji DPR Pertanyakan Transparansi dan Keadilan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pansus hak angket haji kembali bertemu dengan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

Rabu 11-Sep-2024 20:39 WIB

Aneh! Biaya Haji Khusus Tembus Rp1 Miliar Lebih, Pansus Angket Haji DPR Pertanyakan Transparansi dan Keadilan
PEMERINTAHAN Setop Deflasi Beruntun, DPR Desak Pemerintah Lakukan Intervensi

Jika pemerintah bisa dengan segera menangani deflasi yang terjadi, laju perekonomian akan tetap terjaga.

Rabu 04-Sep-2024 20:49 WIB

Setop Deflasi Beruntun, DPR Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
PEMERINTAHAN Sikap DPR Dipertanyakan, Kok Kompak Menolak Putusan MK

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengingatkan DPR RI dan presiden agar tidak melanggar konstitusi.

Kamis 22-Aug-2024 20:39 WIB

Sikap DPR Dipertanyakan, Kok Kompak Menolak Putusan MK
KRIMINAL Pengusutan Kasus Afif Maulana Mandek, Kuasa Hukum Minta Ekshumasi Secara Independen

Desakan untuk segera melangsungkan ekshumasi ini akan dibawa tim kuasa hukum dan keluarga Afif Maulana ke RDPU dengan Komisi III DPR

Minggu 04-Aug-2024 21:04 WIB

Pengusutan Kasus Afif Maulana Mandek, Kuasa Hukum Minta Ekshumasi Secara Independen
KRIMINAL Ini Penampakan Puluhan Tersangka Kasus Judi Online dan Sabung Ayam di Bekasi

Total ada sebanyak 86 penjudi, di mana 66 orang merupakan pengelola judi online dari berbagai website dan 20 orang lainnya merupakan pengelola judi sabung ayam di Bekasi.

Rabu 31-Jul-2024 21:19 WIB

Ini Penampakan Puluhan Tersangka Kasus Judi Online dan Sabung Ayam di Bekasi

Tulis Komentar