Jumat 21-Jun-2024 20:32 WIB
396
Foto : jpnn
"Kalimatnya begini, kita sama-sama aparat negara, apalagi jenengan (anda, red) dari APH yang seharusnya memberikan contoh dan mengawal kami agar bisa menjalankan kegiatan sesuai regulasi," ujarnya.
"Bukan malah menyuruh dan memaksa kami untuk melanggar hukum yang mestinya kita tegakkan," tambahnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan pelaksanaan PPDB harus berjalan lancar, tanpa ada pihak yang dirugikan.
"Gara-gara titipan panjenengan (red), berarti ada anak orang lain yang tersingkirkan, apa tidak egois, demi apa melakukan itu," tuturnya.
Fajriah menyatakan tak akan takut menegakkan regulasi PPDB yang telah ditetapkan. Dia pula menyebut akan mengabaikan segala bentuk intervensi berupa godaan gratifikasi.
"Entah sakit hati atau tidak, saya tidak perduli. Di sini ada KPK, aparat penegak hukum yang komitmen. Kami sudah komitmen tidak meloloskan, apa pun itu," katanya.
Konten Terkait
Pemerintah menetapkan angaran dana desa di wilayah Jawa Tengah mencapai Rp2,1 triliun pada tahun 2026.
Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) menyebut akan mendorong perluasan kios pangan di tahun 2026 ini.
Senin 05-Jan-2026 20:08 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Tol Semarang-Solo siap operasi saat libur Nataru dengan kondisi jalan, jembatan, dan drainase laik fungsi.
Minggu 14-Dec-2025 20:07 WIB
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng melepas para peserta di Ruang Lokakrida Gedung Moch Ichsan Balaikota Semarang, Senin (24/11/2025).
Senin 24-Nov-2025 20:15 WIB





