Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Beberapa kendaraan taktis dari Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya pada Kamis (4/8)
Bukti CCTV di tempat kejadian perkara telah ditemukan oleh Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan atau mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri akan diserahkan ke Wakapolri Gatot Eddy Pramono baik tugas maupun tanggung jawab atas jabatan tersebut.
Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.
Kabagpenum DIv Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya resmi memberikan sanksi berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah akan mempercepat transisi penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai melalui penerapan massal pada lingkungan pemerintah pusat, daerah, hingga TNI Polri guna menekan polusi di Indonesia.
Seorang polisi Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan sesame anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan
Kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di Wonogiri disebut oleh Polda Jawa Tengah melakukan doktrinasi terhadap anak-anak dan melakukan pengumpulan dana.