Kasus pembunuhan berencana Brigadir Norfriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kian menemukan titik terang.
Masyarakat dihebohkan dengan munculnya informasi mengenai skema kerajaan dan konsorsium 303 Irjen Ferdy Sambo. Mabes Polri pun angkat bicara terkait hal tersebut.
Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Nasib Istri Sambo akan disampaikan besok,
Puluhan massa mengatasnamakan masyarakat Cinta Polri menggelar aksi damai di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka, turut membanjiri kawasan Mabes Polri sembari merangkai bunga mawar berwarna merah dan putih menjadi bendera negara Indonesia.
Bareskrim telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tim Puslabfor Mabes Polri mendatangi Komnas HAM hari ini. Mereka datang untuk diperiksa berkaitan dengan balistik dan senjata.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Beberapa kendaraan taktis dari Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya pada Kamis (4/8)
Bukti CCTV di tempat kejadian perkara telah ditemukan oleh Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.