Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Polda Banten Ungkap Prostitusi Online

Jumat 17-Jun-2022 13:47 WIB

345

Polda Banten Ungkap Prostitusi Online

Foto : Jawarabanten.com

brominemedia.com - Polda Banten berhasil membongkar praktik prostitusi online dengan modus panti pijat di Ruko Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

Sebanyak 9 orang wanita diamankan sebagai saksi dan dua orang pengelola panti pijat ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kedua tersangka yakni berinsial NA (22) berperan sebagai operator yang menerima dana setiap transaksi, dan HG (42) selaku pemilik tempat usaha panti pijat dan mempekerjakan 9 terapis. 

“Kedua tersangka menjalankan bisnis prostitusi online untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dengan cara cepat dan mudah," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Wendy, Kamis (16/6).

Tersangka HG, mempekerjakan seorang wanita dengan menarik tarif Rp500 ribu untuk satu kali pelayanan waktu pendek. 

"Dana tersebut diterima oleh operator dan dibagikan kepada 3 pihak yaitu Rp 100.000 untuk pemilik, Rp 50.000 untuk operator dan Rp 350.000 untuk terapis yang memberikan layanan seksual,” ujar Wendy. 

Menurut Wendy, modus kedua pelaku menjalankan bisnis tersebut yakni dengan mencari pria yang ingin mendapatkan jasa layanan seksual. Tersangka mencari tamu dengan cara menawarkan melalui  aplikasi MiChat. Lalu tersangka akan memberikan nomor WA operator untuk bisa memilih calon terapis. 

"Tamu kemudian negosiasi harga, pasca deal diarahkan untuk masuk ke dalam panti pijat dan eksekusi layanan seksual tersebut,” jelas Wendy. 

Berdasarkan keterangan, bisnis tersebut sudah mereka jalankan kurang lebih dua bulan. Dari hasil penyidikan, menghasilkan penyitaan beberapa barang bukti berupa 2 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi, screenshoot percakapan di aplikasi, dan uang tunai Rp3.090.000. 

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kamis 12-Jun-2025 20:56 WIB

Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar
PERISTIWA Briptu AM Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Seorang oknum anggota Polres Bone Bolango, Gorontalo, terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB

Briptu AM Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat
EVENT Libur Idul Adha dan Cuti Bersama, Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara

Ditetapkannya tanggal 6 - 9 juni 2025 hari besar Idul Adha dan libur nasional. Satpras pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan C

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

Libur Idul Adha dan Cuti Bersama, Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara
KRIMINAL Polrestabes Surabaya Periksa Penyalur ART Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Usaha Turun Temurun

Mudji menuturkan, saat banyak penyalur yang mulai gulung tikar, beberapa mulai mengganti strategi mencari calon pekerja.

Minggu 01-Jun-2025 20:47 WIB

Polrestabes Surabaya Periksa Penyalur ART Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Usaha Turun Temurun
PERISTIWA Polres Empat Lawang Terus Galakkan Patroli Antisipasi Premanisme, Sasar Pusat Keramaian

Polres Empat Lawang terus galakkan patroli antisipasi premanisme, sasar pusat-pusat keramaian.

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

Polres Empat Lawang Terus Galakkan Patroli Antisipasi Premanisme, Sasar Pusat Keramaian

Tulis Komentar