Rabu 17-May-2023 12:12 WIB
406

Foto : detik
brominemedia.com--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditahan
Kejagung. Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga
merugikan negara Rp 8 triliun.
Pantauan detikcom di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate keluar dari Gedung Kejagung pukul 12.10 WIB. Johnny terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur
BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun
2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan
jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total
kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan
bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami
menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795
(triliun)," kata Yusuf Ateh dalam konferensi pers, Senin (15/5).
Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal
biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS
yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi
dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas
Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account
Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Konten Terkait
Pemko Semarang mengakui CCTV merekam warga di dalam kamar. Rekaman itu kemudian diunggah di media sosial dan mendapat banyak perhatian warga
Minggu 29-Dec-2024 20:22 WIB
Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian.
Kamis 29-Aug-2024 20:32 WIB
Terkait gangguan teknis dan kendala yang terjadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lingga, Izjumadillah menyebut, permasalahan ter
Minggu 07-Jul-2024 20:17 WIB
Kominfo akan mengirimkan surat peringatan ketiga kepada Telegram terkait isu judi online. Jika masih tak ditanggapi, Kominfo akan memblokir Telegram.
Rabu 26-Jun-2024 20:32 WIB
Wamenkominfo merespon terkait pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa tidak dibutuhkannya lagi BTS seiring masuknya satelit Starlink.
Minggu 09-Jun-2024 20:06 WIB