Senin 19-Dec-2022 09:41 WIB
197

Foto : sindonews
brominemedia.com -
Polres Jakarta Pusat menyatakan sudah memeriksa lima saksi terkait kasus
penganiayaan terhadap NU (26) yang dilakukan kekasihnya D. Akibat penganiayaan
itu NU menderita sebanyak 30 luka di tubuh. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol
Komarudin mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara pada hari ini atau
besok."Sudah lima saksi kita mintai keterangan.
Kita segera lakukan gelar perkara," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (19/12/2022). Komarudin menuturkan, penyidik belum memeriksa D selaku terlapor dalam kasus tersebut. Namun sejumlah saksi telah diminta keterangan guna klarifikasi kasus penganiayaan tersebut. "Kasus ini masih dalam penyelidikan. Sekali lagi kita akan segera lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ucapnya. Dianiaya Pacar, Perempuan Muda Ini Alami 30 Luka di Tubuh Sebelumnya, seorang perempuan berinisial NU (26) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial D.

Kasus penganiayaan yang telah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat sejak Oktober 2022. NU mengatakan, penganiayaan itu bermula di salah satu kafe kawasan Cikini, Jakarta Pusat saat menghadiri pernikahan temannya.
Ketika akan pulang, NU pamit ke teman-temannya dengan cipika-cipiki (cium pipi kanan dan kiri). Hal itu justru membuat kekasihnya emosi dan cemburu. "Di situ saya langsung dipiting dan dijambak untuk masuk ke mobil," katanya kepada wartawan Senin (19/12/2022). NU mengaku menerima penganiayaan dari pacarnya hingga luka di 30 bagian tubuh. Selain itu luka yang parah terlihat di bagian mata kirinya yang lebam akibat hantaman D.
Konten Terkait
Insiden tersebut diduga melibatkan pemilik Four Club berinisial NS, yang disebut-sebut menginstruksikan para crew nya untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Minggu 27-Apr-2025 20:45 WIB
Tersangka INB diketahui sebagai pemicu awal kejadian setelah merusak pintu hotel dan mengganggu tamu hingga ditegur oleh petugas hotel. Tak terima ditegur, INB kemudian memprovokasi dua adik kandungnya, RB dan IB, unt
Kamis 10-Apr-2025 20:30 WIB
Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB
Penindakan ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menindak aksi balap liar yang meresahkan warga dengan mengamankan 28 unit sepeda motor dalam razia yang digelar Selasa 25 Maret 2025 subuh.
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB