Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB

139

KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Foto : rmol

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang diduga melibatkan pejabat tinggi. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) H. Aminullah Siagian menegaskan, meskipun ada dugaan keterlibatan pejabat sekelas Gubernur BI dan Dirut BI, KPK harus berani menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Ia pun mengkritik proses hukum yang dinilai sudah terlalu lama tanpa adanya penetapan nama tersangka, meskipun KPK telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan dan melakukan penggeledahan paksa.

"Kami meminta KPK harus berani menetapkan tersangka walaupun sekelas Gubernur BI dan Dirut BI, sorotan publik tertuju pada dugaan aliran dana CSR tersebut ," tegas Aminullah dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025. 

Ia menambahkan, apabila KPK tidak segera bertindak, pihaknya akan menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK sebagai bentuk protes dan tuntutan agar kasus ini segera dibongkar.

“Dalam waktu dekat, GPA akan turunkan 5000 orang ke KPK untuk aksi menginap 3 hari untuk usut kasus ini,” tegas Aminullah.

Terkait dengan pengusutan kasus tersebut, Aminullah mengatakan telah beredar pengakuan dari anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 yang menyatakan bahwa dana CSR BI diduga mengalir ke seluruh anggota Komisi XI. Oleh karena itu, ia menilai, sangat penting bagi KPK untuk segera mengungkap siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Karena itu, penting bagi KPK untuk paling minimal, segera membuat terang siapa tersangka dari kasus ini,” kata dia.

Selain itu, Aminullah menekankan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini. Ia mengingatkan bahwa publik semakin khawatir KPK kehilangan independensinya dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan aktor-aktor dengan latar belakang pekerjaan tertentu, terutama setelah adanya revisi UU KPK pada 2019.

“Hal itu penting, agar tidak semakin kuat dugaan bahwa betul adanya pasca revisi UU KPK 2019, telah betul-betul kehilangan independensinya ketika mengusut perkara korupsi yang melibatkan aktor-aktor dengan latar belakang pekerjaan tertentu,” pungkasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA AS Kerahkan Kekuatan Militer ke Timur Tengah, Situasi Memanas di Tengah Perang Iran-Israel

Perang Iran dan Israel, Amerika Serikat (AS) mengambil langkah strategis dengan mengerahkan sejumlah mesin tempurnya.

Kamis 19-Jun-2025 21:03 WIB

AS Kerahkan Kekuatan Militer ke Timur Tengah, Situasi Memanas di Tengah Perang Iran-Israel
PERISTIWA KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB

KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu
PERISTIWA Demo Sopir Truk di Purbalingga, Berharap Mereka Terlindungi dan Dipermudah Uji KIR

Ratusan sopir truk di Purbalingga mendesak pemerintah mempermudah uji kendaraan bermotor (KIR).

Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB

Demo Sopir Truk di Purbalingga, Berharap Mereka Terlindungi dan Dipermudah Uji KIR
PERISTIWA Iran Hancurkan Kilang Minyak di Haifa Israel, Pembangkit Listrik Rusak Parah, Kota Gelap Gulita

Pihak Israel mengklaim mereka memprediksi tidak akan terjadi kekurangan bahan bakar, khususnya untuk kebutuhan domestik.

Rabu 18-Jun-2025 21:04 WIB

Iran Hancurkan Kilang Minyak di Haifa Israel, Pembangkit Listrik Rusak Parah, Kota Gelap Gulita
PERISTIWA Rugikan Negara PHRI Minta Pemerintah Blokir OTA Asing Ilegal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti maraknya online travel agent (OTA) asing ilegal beroperasi di Indonesia. Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas, termasuk opsi pemblokiran.Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyebutkan, ada celah legalitas OTA asing, yakni dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) karena tidak membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.Dengan begitu, OTA asing beroperasi secara ...

Rabu 18-Jun-2025 21:00 WIB

Rugikan Negara PHRI Minta Pemerintah Blokir OTA Asing Ilegal

Tulis Komentar