Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB
232
Foto : tribunnews
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan, mereka meminta untuk diberikan ruang gaji yang layak.
Layak di sini bukan meminta gaji seperti PPPK dan ASN. Namun, sesuai kemampuan pemerintah daerah atau sesuai kapasitas fiskal.
"Mereka itu dikasih peluang untuk mendapatman insentif."
"Bukan menuntut jadi pegawai, tapi kewajiban menurut regulasi untuk dapat penggaran APBD wajib ber-SK bupati," terangnya.
Ia menerangkan, pihaknya mendorong Dinas Pendidikan agar segera untuk segera melaksanakan dan mencari cantolan regulasinya dulu.
"Persoalan anggaran, bukan pikir belakangan. Tapi disiapkan dulu karena ada ketentuan di Menpan RB," pungkasnya.
Konten Terkait
Aksi tersebut tergolong berisiko, namun keduanya berhasil menyeberang dengan selamat hingga ke seberang sungai.
Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB
Seorang lansia bernama Tumani, 84 tahun, asal Curahdami Bondowoso dilaporkan hilang. BPBD dan warga lakukan pencarian.
Kamis 25-Dec-2025 20:29 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Kasus penganiayaan seorang guru oleh wali murid di Kabupaten Trenggalek terus bergulir
Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB
LPTQ Lebak mengimbau pimpinan ponpes, guru ngaji, dan orang tua meningkatkan kemampuan baca Al-Qur'an anak-anak
Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB






