Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB

103

KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Bondowoso geruduk DPRD setempat pada Kamis (19/6/2025).

Mereka menyuarakan 900an GTT dan PTT, khususnya yang masuk R2 dan R3 yang tidak ada kejelasan status dan honor.

Padahal mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

R2 merupakan GTT dan PTT yang sudah masuk database BKN.

Sedangkan R3 adalah GTT dan PTT belum masuk database BKN, namun masa kerjanya cukup lama.

Siti Maltufah, Ketua GTT Kabupaten Bondowoso, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengangkatan PPPK paruh waktu.

Karena itulah, pihaknya mengharapkan agar jika ada pengangkatan hendaknya mereka didahulukan.

Di lain sisi, mereka meminta kejelasan honor. Karena, adanya kebijakan baru penggunaan untuk kepegawaian dari dana BOS hanya 20 persen.

Sebelumnya bisa penggunaannya sampai 50 persen. Dana BOS masih dihitung dari jumlah murid.

Akibat penurunan ini ada GTT dan PTT yang hanya digaji Rp 15 ribu per bulan, dan ada yang Rp 100 ribu per bulan.

Bahkan, ada yang tidak menerima. Padahal mereka ada yang mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

"Jadi bisa dikatakan kami budak bersepatu," terangnya.

Untuk itulah dirinya berharap legislatif dan eksekutif agar bisa dibantu "urusan perut" para GTT dan PTT.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan, mereka meminta untuk diberikan ruang gaji yang layak.

Layak di sini bukan meminta gaji seperti PPPK dan ASN. Namun, sesuai kemampuan pemerintah daerah atau sesuai kapasitas fiskal.

"Mereka itu dikasih peluang untuk mendapatman insentif."

"Bukan menuntut jadi pegawai, tapi kewajiban menurut regulasi untuk dapat penggaran APBD wajib ber-SK bupati," terangnya.

Ia menerangkan, pihaknya mendorong Dinas Pendidikan agar segera untuk segera melaksanakan dan mencari cantolan regulasinya dulu.

"Persoalan anggaran, bukan pikir belakangan. Tapi disiapkan dulu karena ada ketentuan di Menpan RB," pungkasnya.

Share:

Konten Terkait

SAINS Situs Gunung Padang Masih Misterius, Ini Tiga Temuan Baru Peneliti

Ada tiga temuan baru yang diungkap tim peneliti pemugaran dan penelitian lanjutan Situs Gunung Padang di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.

Senin 18-Aug-2025 20:47 WIB

Situs Gunung Padang Masih Misterius, Ini Tiga Temuan Baru Peneliti
PERISTIWA Gempa Susulan Sudah 42 Kali, 62 Pasien RSUD Poso Terpaksa Diungsikan ke Tenda Darurat

Kerusakan juga terjadi di Desa Tangkura dengan lima rumah rusak berat, sembilan rusak ringan, dua gereja rusak ringan, dan satu sekolah dasar rusak berat.

Minggu 17-Aug-2025 21:04 WIB

Gempa Susulan Sudah 42 Kali, 62 Pasien RSUD Poso Terpaksa Diungsikan ke Tenda Darurat
PEMERINTAHAN DPR Demo Di Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Wajib Dengar Suara Rakyat

Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad menanggapi aksi demonstrasi yang mendesak Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

Kamis 14-Aug-2025 20:56 WIB

DPR Demo Di Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Wajib Dengar Suara Rakyat
PERISTIWA Misteri Kematian Zara Qairina Mahathir Terkuak, Polisi Dalami Dugaan Perundungan

Kasus kematian tragis siswi 13 tahun asal Malaysia, Zara Qairina Mahathir, terus...

Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB

Misteri Kematian Zara Qairina Mahathir Terkuak, Polisi Dalami Dugaan Perundungan
PERISTIWA Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi

Sebuah rumah ibadah yang dikelola Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjanjikan masuk surga dengan membayar Rp1 juta.

Kamis 14-Aug-2025 20:47 WIB

Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi

Tulis Komentar