Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Imigrasi Banda Aceh Amankan Seorang Warga Pakistan Gegara Jual Kaligrafi, Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat 31-Jan-2025 20:31 WIB

113

Imigrasi Banda Aceh Amankan Seorang Warga Pakistan Gegara Jual Kaligrafi, Terancam 5 Tahun Penjara

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan seorang Warga Negara (WN) Pakistan bernama Fasal Abas (45), gegara diduga menyalahi aturan keimigrasian yakni menjual lukisan kaligrafi. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (DJI) Aceh, Novianto mengatakan, Fasal Abas diamankan pada 12 Januari 2025. 

Ia ditangkap karena diduga melanggar Pasal 122 Huruf a Undang-undang Nomor 6 Tentang Keimigrasian.

“Yaitu orang asing dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya,” kata Novianto dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Banda Aceh, Jumat (31/1/2025). 

Novianto menjelaskan, Fasal Abas masuk ke Indonesia pada tanggal 5 Desember 2024, melalui Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara. 

Ia masuk dan tinggal di Indonesia menggunakan visa online dengan kode visa C19.

Yakni visa yang diperuntukkan kepada orang asing yang melakukan layanan konsumen untuk menjual suatu produk dari perusahaan.

Setelah tinggal beberapa saat di Medan, lalu yang bersangkutan tiba di Banda Aceh pada 5 Januari 2025. 

Selama berada di Banda Aceh, Fasal Abas tinggal di sebuah kamar kos di wilayah Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja. 

“Saat ini, dia diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TP Kota Banda Aceh,” beber Novianto.

“Selanjutnya akan dilakukan proses penegakan hukum karena ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta,” jelasnya.

“Saat ini masih melakukan penyelidikan dengan barang bukti yang sudah cukup dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan),” tambah dia. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah mendeportasi dua warga Pakistan berinsial MO (30), dan NH (32), yang merupakan teman dari Fasal Abbas. 

“Yang dua kemarin masih berada di hotel dan belum sempat melakukan perbuatan pelanggaran, jadi kita ambil tindakan untuk dideportasi,” beber dia. 

“Berbeda dengan yang bersangkutan ini. Dia langsung ke lapangan menjual lukisan kaligrafi seorang diri,” ungkapnya.

Konten Terkait

PERISTIWA AS Kerahkan Kekuatan Militer ke Timur Tengah, Situasi Memanas di Tengah Perang Iran-Israel

Perang Iran dan Israel, Amerika Serikat (AS) mengambil langkah strategis dengan mengerahkan sejumlah mesin tempurnya.

Kamis 19-Jun-2025 21:03 WIB

AS Kerahkan Kekuatan Militer ke Timur Tengah, Situasi Memanas di Tengah Perang Iran-Israel
PERISTIWA KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu

Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB

KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu
RAGAM Pertemuan Mediasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys Diwarnai Ketegangan, Kuasa Hukum Lempar Sindiran

Agenda sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/6/2025) justru berlangsung panas dan penuh ketegangan.

Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB

Pertemuan Mediasi Nikita Mirzani dan Reza Gladys Diwarnai Ketegangan, Kuasa Hukum Lempar Sindiran
PERISTIWA Demo Sopir Truk di Purbalingga, Berharap Mereka Terlindungi dan Dipermudah Uji KIR

Ratusan sopir truk di Purbalingga mendesak pemerintah mempermudah uji kendaraan bermotor (KIR).

Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB

Demo Sopir Truk di Purbalingga, Berharap Mereka Terlindungi dan Dipermudah Uji KIR
PERISTIWA Iran Hancurkan Kilang Minyak di Haifa Israel, Pembangkit Listrik Rusak Parah, Kota Gelap Gulita

Pihak Israel mengklaim mereka memprediksi tidak akan terjadi kekurangan bahan bakar, khususnya untuk kebutuhan domestik.

Rabu 18-Jun-2025 21:04 WIB

Iran Hancurkan Kilang Minyak di Haifa Israel, Pembangkit Listrik Rusak Parah, Kota Gelap Gulita

Tulis Komentar