Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Eks Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Kamis 18-Aug-2022 11:23 WIB

214

Eks Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Foto : jpnn

brominemedia.com – Eks Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priyatna kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/8). 

Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.  Informasi soal penangkapan Ajay ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/8). 

Setelah ditangkap, Ajay langsung dibawa ke markas KPK.  Saat ini, Ajay tengah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

"Kami sampaikan perkembangannya," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 25 Agustus 2021 memvonis Ajay selama dua tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.

Majelis hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sulistyono saat itu.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan
KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
PERISTIWA KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
PERISTIWA KPK Sebut Setyo Budiyanto Mewakili Instansinya di Danantara

KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB

KPK Sebut Setyo Budiyanto Mewakili Instansinya di Danantara

Tulis Komentar