Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

150

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Foto : suara

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019–2022.

Salah satu tersangka yang belum ditahan ialah mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang kini menjadi anggota DPR RI Anwar Sadad.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

“Tidak ada kesulitan, bahwa penahanan tentunya akan membatasi masa penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025).

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa penyidik masih perlu mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk dari hasil penggeledahan terbaru di Jawa Timur dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Namun memang penilaian penyidik ini masih perlu dilakukan tindakan upaya paksa baik itu penggeledahan, penyitaan, maupun pemeriksaan-pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah menggeledah tujuh lokasi, termasuk rumah Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kabar mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi.

Dia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkapkan lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah yaitu M Eriyanto dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK untuk mengetahui alasan rumahnya yang tidak digeledah. Sebab, dia merasa rumahnya tidak berkaitan dengan perkara ini.

Lebih lanjut, La Nyalla juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi sehingga tidak merugikan dirinya.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujar La Nyalla.

“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” tandas dia.

Sekedar informasi, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS) sempat diperiksa penyidik KPK terkait perannya dalam pengurusan kasus dugaan korupsi dana Pokmas serta aset yang dibeli dari uang hasil korupsi tersebut.

Materi serupa juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.

"Saksi 3 (Anwar) dan 4 (Achmad) didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami aset hasil korupsi milik Anwar Sadad berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Kris Susmantoro.

Konten Terkait

PERISTIWA Ironi Manggala Agni, Bertaruh Nyawa Selamatkan Hutan dengan Peralatan Minim

Tidak jarang para petugas Manggala Agni harus berhari-hari tidak pulang, menyisir lahan ratusan hektar untuk memadamkan titik api.

Rabu 30-Jul-2025 21:13 WIB

Ironi Manggala Agni, Bertaruh Nyawa Selamatkan Hutan dengan Peralatan Minim
PERISTIWA Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Plafon Kantor Farmasi di Pulogadung

Sesosok jasad pria ditemukan membusuk di atas plafon kantor sebuah perusahaan farmasi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Plafon Kantor Farmasi di Pulogadung
PERISTIWA Traffic Light Simpang Gunungbatu Hanya Jadi Panjang, Wakil Wali Kota Bogor : Harus Menyala

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memerintahkan agar traffic light tersebut harus segera diaktifkan.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

Traffic Light Simpang Gunungbatu Hanya Jadi Panjang, Wakil Wali Kota Bogor : Harus Menyala
EVENT Usung Tema 'The Land of Reognesia', Santika Group Regi Jatim Gelar Empowering Business Matching 2025

Hotel Santika Group Regional Jawa Timur kembali menggelar acara tahunan Empowering Business Matching 2025

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

Usung Tema 'The Land of Reognesia', Santika Group Regi Jatim Gelar Empowering Business Matching 2025
PERISTIWA Kisah Pria Jembrana Nekat ke Jepang Demi Gaji Lebih Baik, Saputra: Kerja di Bali Selalu Pas-pasan

Pria 35 tahun asal Kecamatan Jembrana itu mengakui jika seterusnya bekerja di Indonesia khususnya Bali bakal sangat sulit berkembang.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

Kisah Pria Jembrana Nekat ke Jepang Demi Gaji Lebih Baik, Saputra: Kerja di Bali Selalu Pas-pasan

Tulis Komentar