Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

126

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Foto : suara

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019–2022.

Salah satu tersangka yang belum ditahan ialah mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang kini menjadi anggota DPR RI Anwar Sadad.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

“Tidak ada kesulitan, bahwa penahanan tentunya akan membatasi masa penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025).

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa penyidik masih perlu mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk dari hasil penggeledahan terbaru di Jawa Timur dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Namun memang penilaian penyidik ini masih perlu dilakukan tindakan upaya paksa baik itu penggeledahan, penyitaan, maupun pemeriksaan-pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah menggeledah tujuh lokasi, termasuk rumah Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kabar mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi.

Dia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkapkan lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah yaitu M Eriyanto dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK untuk mengetahui alasan rumahnya yang tidak digeledah. Sebab, dia merasa rumahnya tidak berkaitan dengan perkara ini.

Lebih lanjut, La Nyalla juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi sehingga tidak merugikan dirinya.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujar La Nyalla.

“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” tandas dia.

Sekedar informasi, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS) sempat diperiksa penyidik KPK terkait perannya dalam pengurusan kasus dugaan korupsi dana Pokmas serta aset yang dibeli dari uang hasil korupsi tersebut.

Materi serupa juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.

"Saksi 3 (Anwar) dan 4 (Achmad) didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami aset hasil korupsi milik Anwar Sadad berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Kris Susmantoro.

Konten Terkait

PERISTIWA Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu

Perusahaan teh asal Taiwan di Kepahiang diminta secara sukarela mengosongkan dan meninggalkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB

Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu
PERISTIWA Gunakan Palu, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 Handphone Hasil Razia Warga Binaan

Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan...

Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB

Gunakan Palu, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 Handphone Hasil Razia Warga Binaan
PERISTIWA TERBONGKAR Kondisi Tak Wajar Arya Daru Semasa Hidup, Sosok Ini Keceplosan Ungkap Rahasia Keluarga

Ada hal yang tak normal dijalani Arya Daru sehingga tidak seperti manusia normal lainnya. Kabar ini bocor dan sudah diketahui oleh banyak pihak.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

TERBONGKAR Kondisi Tak Wajar Arya Daru Semasa Hidup, Sosok Ini Keceplosan Ungkap Rahasia Keluarga
PERISTIWA Kebohongan Kopda Bazarsah Terbongkar Seusai Saksi Ahli Beri Keterangan di Sidang

Kebohongan Kopda Bazarsah terkait penembakan terhadap Briptu Anumerta Ghalib terbongkar seusai saksi ahli memberikan kesaksian di persidangan.

Selasa 08-Jul-2025 20:32 WIB

Kebohongan Kopda Bazarsah Terbongkar Seusai Saksi Ahli Beri Keterangan di Sidang
PERISTIWA Operasi Pencarian Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang 3 Hari

Operasi pencarian KMP Tunu Pratama Jaya memasuki hari ketujuh sejak dilaporkan tenggelam Rabu (2/7) lalu. Namun, hingga hari ketujuh pencarian, masih ada 25 dari 65 penumpang yang belum ditemukan.

Selasa 08-Jul-2025 20:32 WIB

Operasi Pencarian Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang 3 Hari

Tulis Komentar