Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

347

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Foto : suara

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019–2022.

Salah satu tersangka yang belum ditahan ialah mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang kini menjadi anggota DPR RI Anwar Sadad.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

“Tidak ada kesulitan, bahwa penahanan tentunya akan membatasi masa penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025).

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa penyidik masih perlu mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk dari hasil penggeledahan terbaru di Jawa Timur dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Namun memang penilaian penyidik ini masih perlu dilakukan tindakan upaya paksa baik itu penggeledahan, penyitaan, maupun pemeriksaan-pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah menggeledah tujuh lokasi, termasuk rumah Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kabar mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi.

Dia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkapkan lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah yaitu M Eriyanto dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK untuk mengetahui alasan rumahnya yang tidak digeledah. Sebab, dia merasa rumahnya tidak berkaitan dengan perkara ini.

Lebih lanjut, La Nyalla juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi sehingga tidak merugikan dirinya.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujar La Nyalla.

“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” tandas dia.

Sekedar informasi, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS) sempat diperiksa penyidik KPK terkait perannya dalam pengurusan kasus dugaan korupsi dana Pokmas serta aset yang dibeli dari uang hasil korupsi tersebut.

Materi serupa juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.

"Saksi 3 (Anwar) dan 4 (Achmad) didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami aset hasil korupsi milik Anwar Sadad berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Kris Susmantoro.

Konten Terkait

PERISTIWA Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji
EVENT Tren Kunjungan Wisatawan saat Natal 2025 di Jatim Park Group Mengalami Penurunan Dibanding 2024

Libur Natal tahun 2025 ini kunjungan wisatawan di Jatim Park Group menurun dibanding tahun lalu

Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB

Tren Kunjungan Wisatawan saat Natal 2025 di Jatim Park Group Mengalami Penurunan Dibanding 2024
EVENT Tren Kunjungan Wisatawan saat Natal 2025 di Jatim Park Group Mengalami Penurunan Dibanding 2024

Libur Natal tahun 2025 ini kunjungan wisatawan di Jatim Park Group menurun dibanding tahun lalu

Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB

Tren Kunjungan Wisatawan saat Natal 2025 di Jatim Park Group Mengalami Penurunan Dibanding 2024
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PERISTIWA Siasat S Kabur Usai Bantu Bripka AS Bunuh Faradila Mahasiswi UMM, Diduga Dibantu Keluarga

Pelarian panjang pelaku pembunuhan mahasiswi UMM akhirnya berakhir. Rekan Bripka AS ditangkap, motif harta keluarga mulai terungkap.

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

Siasat S Kabur Usai Bantu Bripka AS Bunuh Faradila Mahasiswi UMM, Diduga Dibantu Keluarga

Tulis Komentar