Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

437

KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Penahanan dilakukan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

"Dilakukan penahanan terhadap tersangka ISW (Iswan Ibrahim) dan tersangka DP (Danny Praditya) di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur selama 20 hari terhitung mulai 11 April 2025 hingga 30 April 2025," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini bermula saat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT PGN menyetujui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2017 pada Desember 2016, tanpa mencantumkan rencana pembelian gas dari PT IAE. Namun, Head of Marketing PT PGN Adi Munandir, atas perintah Danny, menghubungi perwakilan Isargas Group untuk membahas kerja sama pengelolaan gas.

"Sofyan selaku perwakilan Isargas menyampaikan arahan dari Iswan untuk meminta uang muka sebesar US$15 juta terkait rencana pembelian gas oleh PT PGN. Uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang PT Isargas kepada pihak lain," jelas Asep.

Danny kemudian memerintahkan tim marketing PT PGN membuat kajian internal, meskipun hal itu seharusnya menjadi tugas bagian pasokan gas. Dalam rapat direksi PT PGN pada 10 Oktober 2017, Danny memaparkan bahwa Isargas Group bersedia menjual alokasi gas bumi ex-Husky Cnooc Madura Ltd (HCML) dengan syarat adanya pembayaran di muka.

Pada 7 November 2017, PT IAE mengirimkan invoice sebesar US$15 juta, yang dibayar PT PGN dua hari kemudian. Uang tersebut digunakan untuk melunasi utang PT IAE dan Isargas Group, termasuk US$8 juta untuk PT Pertagas Niaga, US$2 juta untuk Bank BNI, dan US$5 juta untuk PT Isar Aryaguna.

Padahal, konsultan PT Bahana Sekuritas dan PT Umbra telah menyatakan Isargas Group tidak layak diakuisisi. Transaksi ini juga mendapat teguran dari BPH Migas dan Ditjen Migas Kementerian ESDM, serta dihentikan setelah dewan komisaris PT PGN memerintahkan pemutusan kontrak.

"Saudara DP telah memerintahkan pembayaran uang muka US$15 juta yang digunakan untuk utang tidak terkait jual beli gas, sementara Iswan tahu pasokan gas dari HCML tidak memenuhi kontrak," tegas Asep.

KPK menaksir kerugian negara mencapai US$15 juta, sebagaimana tercantum dalam laporan BPK Nomor 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024. Kedua tersangka kini menjalani masa penahanan sementara penyidikan berlanjut. 

Konten Terkait

PERISTIWA Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.

Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB

Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
EVENT Dari Tradisi Lisan ke Rekor Nasional: 104.005 Pantun Jambi Dibukukan

Penyerahan tersebut menjadi simbol lahirnya warisan budaya yang tumbuh dari partisipasi kolektif masyarakat.

Kamis 08-Jan-2026 01:04 WIB

Dari Tradisi Lisan ke Rekor Nasional: 104.005 Pantun Jambi Dibukukan
PERISTIWA IMABI Suarakan Penetapan Bencana Nasional, Salurkan Bantuan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Banjir

IMABI bersama mahasiswa se-Sumatra menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan pokok bagi korban banjir dan longsor.

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

IMABI Suarakan Penetapan Bencana Nasional, Salurkan Bantuan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
RAGAM Jejak Emas KH Amal Fathullah Zarkasyi, sang Arsitek UU Pesantren dan Internasionalisasi Gontor

Dunia pesantren dan pendidikan tinggi Islam kehilangan salah satu tokoh penting.

Minggu 04-Jan-2026 20:06 WIB

Jejak Emas KH Amal Fathullah Zarkasyi, sang Arsitek UU Pesantren dan Internasionalisasi Gontor

Tulis Komentar