Selasa 30-Aug-2022 10:36 WIB
203

Foto : detik
brominemedia.com –
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tetap dihadirkan dalam proses
rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
hari ini. Polisi menyebut kehadiran Bharada E sudah diperhitungkan.
"(Bharada E) hadir. Semuanya sudah diperhitungkan oleh
penyidik," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di lokasi rekonstruksi,
Selasa (30/8).
Dedi mengatakan kehadiran Bharada E juga akan dibarengi
dengan pengawalan khusus, baik dari kepolisian maupun LPSK. Hal tersebut
dilakukan karena posisi Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus
tersebut.
"Iya, (dilakukan) pengawalan khusus (terhadap Bharada
E)," ujarnya.
Lebih lanjut Dedi Prasetyo mengatakan nantinya kelima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, akan merekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Iya, yang namanya rekonstruksi, lima tersangka yang dihadirkan nanti akan merekonstruksi seluruh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Bharada E tak bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo di rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Salah satu alasannya adalah pertimbangan psikologi.
"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologi, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada wartawan.
Dia mengatakan LPSK tengah berkoordinasi soal hal tersebut ke Bareskrim. Dia mengatakan Bharada E bisa saja digantikan dengan pemeran pengganti saat rekonstruksi.
"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi adalah dengan adanya pemeran pengganti E," tutur Maneger.
Konten Terkait
Tenaga Ahli LPSK Syahrial Menyebut bahwa LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang menghasilkan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Bharada E.
Sabtu 11-Mar-2023 06:50 WIB
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri hari ini, Rabu, melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eli
Rabu 22-Feb-2023 12:07 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sejumlah karangan bunga dan juga pendukung Richard tampak menunggu di depan kantor pengadilan untuk memberikan dukungan.
Rabu 15-Feb-2023 09:37 WIB
Seorang pria mengamuk saat prarekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP 'open BO', EJR (14), asal Kabupaten Sukoharjo.
Rabu 08-Feb-2023 12:40 WIB
Jaksa penuntut umum telah selesai membacakan tuntutan untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua dari Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer.
Kamis 19-Jan-2023 06:08 WIB