Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Rekonstruksi Pembunuhan Santri Lampung Tengah, Adegan Ke-18 Dianggap Krusial

Jumat 23-May-2025 20:41 WIB

131

Rekonstruksi Pembunuhan Santri Lampung Tengah, Adegan Ke-18 Dianggap Krusial

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan santri berinisial MRW (13), yang jasadnya ditemukan warga mengambang di saluran irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu siang (21/5/2025) itu, dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dan LPA Kabupaten Lampung Tengah. 

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, sebanyak 37 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi kejadian secara utuh.

Mulai dari pertemuan awal, pemukulan, hingga korban dijerat dengan tali jemuran dan dibuang ke saluran irigasi Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Menurutnya, rekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memastikan peran masing-masing pelaku dalam kejadian tragis ini

“Total ada 37 adegan yang diperagakan siang ini, dan adegan krusial terjadi pada adegan ke-18, ke-20, dan ke-31,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Pande menjelaskan, pada adegan ke-18, tersangka RU mencekik leher korban dengan kedua tangannya saat korban sudah terjatuh tengkurap, sementara RI memegangi kedua kaki korban untuk mencegahnya bergerak.

Pada adegan ke-20, lanjutnya, RU mengambil tali tambang yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, lalu menjerat dan menarik leher korban dengan tali tersebut. 

Sementara dikatakan Pande, RI tetap memegangi kaki korban agar tidak bisa melawan, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku kemudian membuang jasad korban ke saluran irigasi yang mengarah ke wilayah Seputih Raman, pada adegan ke-31.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara," tutupnya.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah
KRIMINAL Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.

Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng
KRIMINAL Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan

Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.

Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB

Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan
KRIMINAL 'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.

Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB

'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan
KRIMINAL Begini Tampang 4 Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta

Polisi berhasil meringkus empat aktor intelektual atau dalang dari insiden penculikan disertai pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta berinisial IP.

Minggu 24-Aug-2025 21:18 WIB

Begini Tampang 4 Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta

Tulis Komentar