FINANCE

YouTuber Bongkar Pusat Scam Kripto Rp13 Miliar di Filipina

Jumat 13-Jun-2025 22:02 WIB 113

Foto : coindesk_id

Pengungkapan Modus Penipuan Kripto Internasional Melalui Aksi Berani

Brominemedia.com – Penipuan kripto di Asia Tenggara mengalami eskalasi signifikan. Baru-baru ini, seorang YouTuber memperlihatkan aksi langsung membongkar jaringan pusat penipuan kripto di Cebu, Filipina. Melalui akses ke sistem CCTV, aksi ini menyoroti tingginya risiko penipuan di sektor kripto, khususnya bagi investor dan pelaku industri. Temuan YouTuber mempertemukan masyarakat pada urgensi literasi digital dan verifikasi investasi di tengah lonjakan insiden kejahatan kripto internasional. Analisis CoinDesk dan Bloomberg mengonfirmasi peningkatan laporan penipuan kripto, menegaskan perlunya sikap waspada terhadap tawaran investasi kripto yang tidak transparan.

Nilai Kerugian Mencapai Rp13 Miliar, Praktik Penipuan Terorganisir

Dalam aksi tersebut, penipuan kripto yang terkuak bernilai sekitar $800.000 atau setara Rp13 miliar, dengan ratusan korban dari beberapa negara. Reuters melaporkan bahwa pusat operasi ini menjadi bagian dari jaringan penipuan yang memanfaatkan iming-iming profit tinggi. Aktivitas para scammer terekam jelas: meja penuh perangkat, ratusan akun palsu, dan pola komunikasi sistematis untuk menipu calon investor. Data blockchain mengindikasikan sebagian besar dana korban berputar melalui dompet digital anonim, menyulitkan proses pelacakan. Nilai token yang digunakan para pelaku cenderung volatil, sering kali memanfaatkan koin berkapitalisasi rendah untuk memudahkan pencucian uang. Bloomberg menyebut, serangan seperti ini berdampak negatif pada kepercayaan pasar kripto.


Signifikansi Kasus Ini bagi Dunia Kripto dan Implikasi Regulasi

Kasus ini mencerminkan besarnya tantangan yang dihadapi industri blockchain dan aset digital dalam memerangi kejahatan dunia maya. Banyak negara, termasuk Indonesia dan Filipina, belum memiliki mekanisme hukum efektif untuk menangani penipuan berbasis kripto. CoinDesk menyoroti kurangnya standardisasi prosedur KYC (Know Your Customer) di sejumlah bursa aset digital, memperbesar risiko eksploitasi sistem. CEO blockchain security firm SlowMist menyatakan,
"Transparansi alur dana, edukasi investor, dan penguatan regulasi menjadi kunci mengurangi dampak kejahatan kripto."

Penting bagi investor dan pelaku industri untuk terus memperbarui pemahaman tentang tren penipuan, melakukan verifikasi proyek dan tim, serta memanfaatkan platform dengan reputasi dan sertifikasi keamanan tinggi. Dengan peristiwa seperti ini, dorongan terhadap literasi dan perlindungan konsumen kripto semakin relevan untuk menjaga ekosistem tetap kredibel.

Share:

Konten Terkait

TREND Pasar Kripto Terguncang, Ketidakpastian Global Picu Aksi Ambil Untung Pemain Besar

Pasar kripto global kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Rabu (20/8). Sejumlah aset utama seperti Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin tercatat bergerak di zona merah.

Rabu 20-Aug-2025 20:46 WIB

FINANCE Harga Bitcoin Melejit, Pergerakan Pasar Kripto Tembus Rp66.366 Triliun

Nilai pasar aset kripto global mencatat rekor baru dengan menembus USD4,1 triliun didorong lonjakan harga Bitcoin yang mencapai titik tertinggi sepanjang masa.

Minggu 17-Aug-2025 21:01 WIB

FINANCE BNI Makin Agresif Dorong Pembiayaan Hijau, Portofolio Tembus Rp 13,37 Triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda transisi energi di Indonesia. Hingga Mei 2025, portofolio pembiayaan hijau perseroan tercatat sebesar...

Jumat 04-Jul-2025 20:54 WIB

FINANCE YouTuber Bongkar Pusat Scam Kripto Rp13 Miliar di Filipina

Seorang YouTuber berhasil mengungkap operasi penipuan kripto global senilai $800.000 di Cebu dengan membobol CCTV dan menghadapi pelaku secara langsung.

Jumat 13-Jun-2025 22:02 WIB

PEMERINTAHAN Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik layanan Worldcoin dan World ID

Minggu 04-May-2025 20:12 WIB

Tulis Komentar