Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Minggu 04-May-2025 20:12 WIB

227

Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Foto : kontan_co_id

Brominemedia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID. 

Worldcoin merupakan sebuah proyek mata uang kripto yang didukung oleh Tools for Humanity, yang dikenalkan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, pada 24 Juli 2023. Saat ini, layanan Worldcoin telah tersedia di beberapa kota besar di Indonesia.

Salah satu kejadian yang berlangsung di Bekasi viral dan menjadi sorotan di beberapa media sosial. Terlihat masyarakat berbondong-bondong mendaftar layanan ini. Orang yang bersedia merekam iris mata dan retinanya melalui perangkat bernama Orb, akan mendapatkan dana sebesar Rp 800 ribu.

Muncul kontroversi di kalangan masyarakat dan mereka mempertanyakan, bagaimana Worldcoin menjamin bahwa hasil pemindaian data pengguna akan aman dari peretasan atau penyalahgunaan?

Langkah pembekuan ini kemudian diambil oleh Komdigi guna menjamin keamanan digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pembekuan ini merupakan sebuah langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," terang Alexander, dilansir dari situs resmi Komdigi, Minggu (4/5).

Komdigi menjelaskan, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Polres Bengkalis Sidak 4 Gudang Beras Pastikan Stok Aman, Tak Ada Penimbunan

Polres Bengkalis melakukan pengecekan di 4 gudang beras untuk memastikan stok aman dan mencegah penimbunan. Stok beras stabil dan harga belum meningkat.

Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB

Polres Bengkalis Sidak 4 Gudang Beras Pastikan Stok Aman, Tak Ada Penimbunan
PEMERINTAHAN Suharmen BKN: Semua Honorer Berhak Diangkat PPPK Paruh Waktu

Fenomena saling klaim dari kalangan honorer yang menyatakan paling berhak diangkat menjadi...

Kamis 14-Aug-2025 20:45 WIB

Suharmen BKN: Semua Honorer Berhak Diangkat PPPK Paruh Waktu
EVENT IPM Dukung Menko Zulhas, Visi Pemberdayaan Ekonomi Pemerintah Disebut Sudah Tepat

Ketua PP IPM Riandy Prawita berikan dukungan penuh kepada Menko Perekonomian Zulkifli Hasan soal visi pemberdayaan ekonomi rakyat.

Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB

IPM Dukung Menko Zulhas, Visi Pemberdayaan Ekonomi Pemerintah Disebut Sudah Tepat
PEMERINTAHAN Mensesneg Ungkap Respons Prabowo soal Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250%

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap respons Prabowo soal polemik Bupati Pati yang menaikkan PBB 250%. Pras menekankan pentingnya pembinaan kader Gerindra.

Rabu 13-Aug-2025 20:50 WIB

Mensesneg Ungkap Respons Prabowo soal Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250%
FINANCE Istana Tegaskan Payment ID Bukan untuk Mata-matai Transaksi Masyarakat

Mensesneg Prasetyo Hadi bantah Payment ID digunakan untuk memata-matai transaksi pribadi masyarakat. Dia menegaskan Payment ID untuk mengawasi transaksi aneh.

Rabu 13-Aug-2025 20:47 WIB

Istana Tegaskan Payment ID Bukan untuk Mata-matai Transaksi Masyarakat

Tulis Komentar