Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Minggu 04-May-2025 20:12 WIB

86

Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Foto : kontan_co_id

Brominemedia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID. 

Worldcoin merupakan sebuah proyek mata uang kripto yang didukung oleh Tools for Humanity, yang dikenalkan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, pada 24 Juli 2023. Saat ini, layanan Worldcoin telah tersedia di beberapa kota besar di Indonesia.

Salah satu kejadian yang berlangsung di Bekasi viral dan menjadi sorotan di beberapa media sosial. Terlihat masyarakat berbondong-bondong mendaftar layanan ini. Orang yang bersedia merekam iris mata dan retinanya melalui perangkat bernama Orb, akan mendapatkan dana sebesar Rp 800 ribu.

Muncul kontroversi di kalangan masyarakat dan mereka mempertanyakan, bagaimana Worldcoin menjamin bahwa hasil pemindaian data pengguna akan aman dari peretasan atau penyalahgunaan?

Langkah pembekuan ini kemudian diambil oleh Komdigi guna menjamin keamanan digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pembekuan ini merupakan sebuah langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," terang Alexander, dilansir dari situs resmi Komdigi, Minggu (4/5).

Komdigi menjelaskan, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Bekas Stasiun Kudus Bakal Disulap sebagai Sentra Kuliner, Pemkab Nego Harga Sewa ke PT KAI

Bekas Stasiun Kudus diminati pemkab untuk difungsikan sebagai sentra kuliner. Kini dalam tahap perencanaan dan negosiasi harga sewa ke KAI.

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

Bekas Stasiun Kudus Bakal Disulap sebagai Sentra Kuliner, Pemkab Nego Harga Sewa ke PT KAI
KESEHATAN Pemko Padang Dukung RSU Aisyiyah Perkuat Sistem Layanan Kesehatan

Maigus menegaskan, Pemko Padang siap mendukung harapan dari RSU Aisyiyah agar pelayanan kesehatan yang diberikan berjalan lebih optimal.

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

Pemko Padang Dukung RSU Aisyiyah Perkuat Sistem Layanan Kesehatan
PERISTIWA Upaya Sejahterakan Peternak Hingga Raup Cuan Signifikan Berkat Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

Sambut kurban dengan bahagia, kini Dwi Indarto dan Yuliani serta pertenak lainnya begitu semangat dalam memenuhi kurban di

Kamis 22-May-2025 20:45 WIB

Upaya Sejahterakan Peternak Hingga Raup Cuan Signifikan Berkat Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa
FINANCE Kemenko Perekonomian Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2025 hingga 16 Mei Capai Rp96,75 triliun

Kemenko Perekonomian Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2025 hingga 16 Mei Capai Rp96,75 Triliun

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

Kemenko Perekonomian Mencatat Realisasi Penyaluran KUR 2025 hingga 16 Mei Capai Rp96,75 triliun
PEMERINTAHAN Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya.

Rabu 21-May-2025 21:06 WIB

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya

Tulis Komentar