Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Minggu 04-May-2025 20:12 WIB

394

Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Foto : kontan_co_id

Brominemedia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID. 

Worldcoin merupakan sebuah proyek mata uang kripto yang didukung oleh Tools for Humanity, yang dikenalkan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, pada 24 Juli 2023. Saat ini, layanan Worldcoin telah tersedia di beberapa kota besar di Indonesia.

Salah satu kejadian yang berlangsung di Bekasi viral dan menjadi sorotan di beberapa media sosial. Terlihat masyarakat berbondong-bondong mendaftar layanan ini. Orang yang bersedia merekam iris mata dan retinanya melalui perangkat bernama Orb, akan mendapatkan dana sebesar Rp 800 ribu.

Muncul kontroversi di kalangan masyarakat dan mereka mempertanyakan, bagaimana Worldcoin menjamin bahwa hasil pemindaian data pengguna akan aman dari peretasan atau penyalahgunaan?

Langkah pembekuan ini kemudian diambil oleh Komdigi guna menjamin keamanan digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pembekuan ini merupakan sebuah langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," terang Alexander, dilansir dari situs resmi Komdigi, Minggu (4/5).

Komdigi menjelaskan, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Konten Terkait

PERISTIWA Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap

Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB

Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun
PEMERINTAHAN Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...

Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB

Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana
PEMERINTAHAN Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Dindukcapil Jogja buka layanan rekam KTP-el Sabtu-Minggu sepanjang Desember 2025 bagi warga yang belum rekam data.

Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB

Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Tulis Komentar