Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Minggu 04-May-2025 20:12 WIB

282

Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Foto : kontan_co_id

Brominemedia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID. 

Worldcoin merupakan sebuah proyek mata uang kripto yang didukung oleh Tools for Humanity, yang dikenalkan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, pada 24 Juli 2023. Saat ini, layanan Worldcoin telah tersedia di beberapa kota besar di Indonesia.

Salah satu kejadian yang berlangsung di Bekasi viral dan menjadi sorotan di beberapa media sosial. Terlihat masyarakat berbondong-bondong mendaftar layanan ini. Orang yang bersedia merekam iris mata dan retinanya melalui perangkat bernama Orb, akan mendapatkan dana sebesar Rp 800 ribu.

Muncul kontroversi di kalangan masyarakat dan mereka mempertanyakan, bagaimana Worldcoin menjamin bahwa hasil pemindaian data pengguna akan aman dari peretasan atau penyalahgunaan?

Langkah pembekuan ini kemudian diambil oleh Komdigi guna menjamin keamanan digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pembekuan ini merupakan sebuah langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," terang Alexander, dilansir dari situs resmi Komdigi, Minggu (4/5).

Komdigi menjelaskan, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya
PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya
PEMERINTAHAN Pengamat Ingatkan Penyelenggara Negara Soal Supremasi Sipil Dalam Demokrasi

Pelibatan militer dalam menjaga lembaga-lembaga elit negara dari aksi massa seharusnya tidak terjadi di negara demokratis seperti Indonesia.

Selasa 23-Sep-2025 20:56 WIB

Pengamat Ingatkan Penyelenggara Negara Soal Supremasi Sipil Dalam Demokrasi
PEMERINTAHAN Prof Rokhmin Boyong Investor China Garap Potensi Perikanan Cirebon

Anggota Komisi IV DPR, Prof. Rokhmin Dahuri, memboyong sejumlah investor asal Chinauntuk meninjau langsung potensi perikanan di Cirebon, Kamis (18/9/2025).

Jumat 19-Sep-2025 20:47 WIB

Prof Rokhmin Boyong Investor China Garap Potensi Perikanan Cirebon
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

Tulis Komentar