PERISTIWA

TNI Jaga Kejaksaan, Hendardi: Sangat Potensial Melemahkan Supremasi Hukum

Selasa 13-May-2025 20:47 WIB 55

Foto : fajar

Brominemedia.com – Perintah Panglima TNI yang kemudian ditindaklanjuti KSAD, yang memberi perintah kepada prajurit TNI mengamankan kantor kejaksaan di seluruh wilayah, terus menuai pro dan kontra. Bagi yang kontra, mereka mendesak perintah tersebut dicabut.

Salah satunya disuarakan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi. Dia meminta Surat Telegram (ST) Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) berkaitan pengerahan prajurit mengamankan kantor kejaksaan bisa dicabut.

"Panglima TNI dan KSAD hendaknya segera menarik dan membatalkan ST tersebut," kata Hendardi melalui layanan pesan seperti dikutip Selasa (13/5).

Diketahui, Panglima TNI menerbitkan ST nomor TR/422/2025 mengenai perintah pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Belakangan, KSAD menerbitkan ST Berderajat Kilat bernomor ST/1192/2025 demi menindaklanjuti perintah Panglima TNI.

Hendardi beralasan ST Panglima TNI dan KSAD perlu dicabut karena bertentangan dengan perundang-undangan. 

"ST Panglima dan KSAD tersebut bertentangan dengan konstitusi negara dan peraturan perundang-undangan di bawahnya, terutama UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan UU TNI," kata dia.

Toh, kata dia, saat ini tidak ada kondisi objektif yang mengindikasikan bahwa pengamanan institusi sipil dalam hal ini kejaksaan memerlukan dukungan TNI. 

"Permintaan dan pemberian dukungan pengamanan dari kejaksaan justru bentuk dari kegenitan kejaksaan sebagai institusi sipil dalam penegakan hukum," lanjut Hendardi.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Bobby Ajak Aceh Kelola Pulau Lipan Cs, JK: Tak Ada Daerah Dikelola Bersama

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik 4 pulau Aceh yang kini masuk wilayah administrasi Sumatera Utara.

Jumat 13-Jun-2025 22:22 WIB

PEMERINTAHAN KPK Minta Gaji Kepala Daerah Dinaikkan, Politisi PDIP: Korup karena Ongkos Politik, Bukan Gaji Rendah

Usulan KPK mengenai kenaikan gaji Kepala Daerah demi mencegah praktik korupsi mendadak...

Jumat 13-Jun-2025 22:17 WIB

PERISTIWA HARUS Ditutup Dibongkar! Komisi I DPRD Bali Cek Bangunan di Pantai Bingin dan Step Up Jimbaran

Komisi 1 DPRD Bali minta penutupan dan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan usaha yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

Jumat 13-Jun-2025 22:15 WIB

EVENT Bupati Asahan Berharap DHC 45 Dapat Menjaga Kelestarian Budaya Perjuangan

upati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi berharap kepada pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 untuk dapat menjaga dan merawat kelestarian budaya perjuangan di Kabupaten Asahan.

Jumat 13-Jun-2025 22:09 WIB

Tulis Komentar