Foto : jpnn
brominemedia.com –
Putri Candrawathi tak lagi bebas. Gerak langkahnya kini terbatas. Istri mantan Kadiv
Propam Polri Ferdy Sambo itu menyusul suaminya sebagai tahanan. Putri ditahan
setelah menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (30/9).
Putri Candrawathi yang didampingi kuasa hukumnya Arman Hanis,
Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, keluar dari Gedung Bareskrim Polri
sekitar pukul 17.15 WIB.
Putri Candrawathi tampak mengenakan rompi tahanan, tetapi
tangannya tak diborgol. Di hadapan awak media Putri Candrawathi menangis
tersedu-sedu, sebelum dibawa menuju ruang tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Dia mengaku ikhlas menerima keputusan Polri menahan dirinya
sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah
Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini," kata Putri
di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Putri Candrawathi juga memohon doa agar dirinya bisa
melewati kasus hukum yang dihadapi ini. "Saya mohon doanya agar bisa
melalui semua ini," ujar Putri Candrawathi.
Pesan Putri Candrawathi untuk Anak-Anaknya Putri Candrawathi
juga menyinggung mengenai anaknya yang masih bersekolah.
"Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah, di
sekolah mereka masing-masing," kata Putri sembari menangis.
Putri Candrawathi meminta anak-anaknya tetap bersekolah
dengan baik agar apa yang dicita-citakan tercapai.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap
gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkas Putri
Candrawathi.
Putri Candrawathi resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri pada hari ini. Putri Candrawathi ditahan setelah hasil pemeriksaam kesehatan baik jasmani dan psikologi menyatakan dia sehat.
"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi Saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9).
Putri Candrawathi ditahan guna mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas pemeriksaan. Putri Candrwathi sebelumnya tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor karena alasan kemanusiaan.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati. Adapun tersangka lain kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Konten Terkait
Kepala Desa Kohod Arsin yang merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. ditahan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Senin 24-Feb-2025 22:10 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut memberikan pesan seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasto Kristiyanto pada hari ini. Pesan dari Megawati itu diungkapkan oleh pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
Kamis 20-Feb-2025 20:31 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan kontroversial terkait perang di Ukraina, dengan menyebut bahwa Rusia memiliki posisi tawar yang kuat dalam negosiasi untuk mengakhiri konflik.
Kamis 20-Feb-2025 20:28 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan kontroversial terkait perang di Ukraina, dengan menyebut bahwa Rusia memiliki posisi tawar yang kuat dalam negosiasi untuk mengakhiri konflik.
Kamis 20-Feb-2025 20:28 WIB
Kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto dipastikan dilanjutkan.
Kamis 13-Feb-2025 20:58 WIB