Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Pesan 'Keramat' Megawati usai Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Begini Isinya!

Kamis 20-Feb-2025 20:31 WIB

47

Pesan 'Keramat' Megawati usai Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Begini Isinya!

Foto : suara

Brominemedia.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut memberikan pesan seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasto Kristiyanto pada hari ini. Pesan dari Megawati itu diungkapkan oleh pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

Menurut Maqdir, Megawati meminta agar proses hukum dilakukan secara baik setelah Sekjen partai berlambang banteng bermoncong putih itu ditahan oleh KPK. 

“Ya, pesan dari beliau, mari kita lihat bahwa proses hukum secara, ini harus kita lakukan secara baik,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

“Kami tidak boleh hukum itu digunakan untuk kepentingan politik, apalagi untuk kepentingan elite tertentu,” tambah dia.

Lebih lanjut, Maqdir juga mengatakan bahwa Megawati menyampaikan aturan-aturan formal tidak boleh digunakan untuk tindakan-tindakan yang tidak sepatutnya.

“Sebab, begitu banyak aturan substansial yg lebih penting daripada aturan formal,” ujar Maqdir.


Drama KPK Tahan Hasto Kristiyanto

KPK akhirnya resmi menahan Hasto Krisitiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025.

Saat digelandang penyidik dan mengenakan rompi oranye KPK, Hasto pun sempat memekik 'Merdeka' sembari mengepal kedua tangannya yang sudah terborgol. 

Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice. 

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dinyatakan sah. 

Meski telah kalah, Hasto kembali menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

Terbaru, Hasto lewat tim pengacaranya mendaftarkan dua permohonan terkait penetapannya sebagai tersangka di KPK. Rencananya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang

Konten Terkait

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan
PEMERINTAHAN Setelah Prabowo, Bagus Juga Megawati Bertemu SBY dan Jokowi

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sangat positif untuk mengatasi masalah bangsa.

Rabu 09-Apr-2025 20:45 WIB

Setelah Prabowo, Bagus Juga Megawati Bertemu SBY dan Jokowi
PERISTIWA 28 Kelurahan di Kota Jogja Masih Zona Kuning Soal Pengelolaan Sampah, Hasto Beberkan Kendalanya

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut sebanyak 28 kelurahan masih berstatus zona kuning dalam sistem pengelolaan sampah. Sementara, 17 kelurahan lainnya sudah

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB

28 Kelurahan di Kota Jogja Masih Zona Kuning Soal Pengelolaan Sampah, Hasto Beberkan Kendalanya
KULINER Produktivitas Padi di Bantul Capai 8 Ton Per Hektare, Melebihi Rata-rata Nasional

Kabupaten Bantul mulai panen raya pada awal April 2025. Dalam panen raya kali ini, produktivitas padi di Bantul melebihi rata-rata nasional.

Senin 07-Apr-2025 20:27 WIB

Produktivitas Padi di Bantul Capai 8 Ton Per Hektare, Melebihi Rata-rata Nasional
KRIMINAL Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kamis 20-Mar-2025 21:24 WIB

Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan

Tulis Komentar