Foto : tribunnews
Kini, nasib para tersangka mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.
Bobol Rumah
Di sisi lain, setelah penangkapan dan pendalaman terhadap FR (27) warga Banda Aceh, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.
FR ternyata juga telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah Syukri Hasan (43) warga Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (14/7/2025) malam. Dia bersama rekannya, FAH (29) warga Aceh Tamiang, juga melakukan pencurian di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini mengatakan, para tersangka mencuri barang berharga milik korban berupa dua unit laptop, dan empat unit handphone.
"Berbekal informasi yang dilakukan secara intensif, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yang sedang berada di salah satu halte bus sekitaran Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh," pungkas Fadillahq.
Konten Terkait
Nyamar jadi pemulung, seorang wanita berinisial ZU (33) nekat curi uang dari laci meja di TK At-Zahra kawasan Kuta Ala, Banda Aceh.
Kamis 17-Jul-2025 22:55 WIB
Serangan itu juga merusak Gereja Keluarga Kudus, satu-satunya Gereja Katolik di dalam wilayah kantong Palestina.
Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Selasa 15-Jul-2025 20:39 WIB
Kementerian Pertanian mengungkap temuan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu.
Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB
Mayat pria ditemukan di Jalan Pangeran Diponegoro, RT 06 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Gunung Mas
Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB