Foto : jpnn
"Ada yang sudah lulus sekolah dan ada yang masih sekolah. Keempatnya ditangkap terpisah ada yang dari Citayam, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor," ujarnya.
Teguh menjelaskan awalnya mereka mendapatkan ajakan mempromosikan situs judi online dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp dan Direct Message (DM) Instagram.
"Mereka mendapatkan pesan random, karena followers mereka di Instagram itu berkisar 6.000 ada juga yang 14.000 followers," ungkap Teguh.
Teguh mengaku masih melakukan penelusuran pelaku utama pemilik tautan situs judi online yang mengirimkan pesan kepada empat selebgram tersebut, termasuk mendorong Kementerian Kominfo untuk memblokir situs judi online.
"Kita sudah lakukan upaya itu untuk memblokir (situs judi online) ke Kominfo. Ada sekitar lima website. Kami sedang pendalaman ke pemilik situs. Termasuk upaya (pendalaman) ke pemilik rekening," ujarnya.
Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 22 UU ITE Nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
Konten Terkait
Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.
Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB
Laporan Saudi Gazette menyoroti tindakan keras yang signifikan di Mekkah, di mana polisi setempat menangkap sepuluh warga negara Pakistan yang terkait dengan sekitar 31 kasus penipuan keuangan.
Rabu 19-Feb-2025 20:39 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya kriminalitas saat bulan
Senin 10-Feb-2025 20:46 WIB
Ichlas Budhi Pratama, seorang pegawai BUMN dipecat karena tersangkut kasus video syur bersama dengan Viska Dhea
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Viral di media sosial, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pemuda di Kota Malang yang kabur usai top up e-money, Jumat (10/1/20
Minggu 12-Jan-2025 22:26 WIB