Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

239

Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Nasi sudah menjadi bubur. Nasi sudah menjadi bubur adalah sesuatu yang sudah terjadi dan tidak dapat diubah lagi.

Adalah sebuah peribahasa yang tepat untuk melihat nasib Ichlas Budhi Pratama. 

Bagaimana tidak, nasib baik sebagai salah satu karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya sirna karena tidak dapat menahan hasrat birahi.

Nama Ichlas Budhi Pratama viral setelah membuat video syur dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani.

Video syur itu berbuntut panjang setelah POD (33), istri sah Ichlas Budha Pratama, melapor ke polisi.

Video syur yang menampilkan Ichlas dan Viska dijadikan POD sebagai barang bukti untuk diserahkan ke polisi.


Awal Mula Perkenalan

Perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.

Hubungan keduannya berawal sebatas teman.

Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.

Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.

Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.

Dirangkum dari Surya.co.id, Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.

Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD.

Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.

Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro membeberkan, Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.


Sosok Ichlas Budhi Pratama

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ichlas merupakan pria kelahiran 1988.

Saat ditangkap polisi, ia genap berumur 37 tahun.

Ichlas selama ini tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Dirinya tercatat sebagai karyawan BUMN di Gresik, Jawa Timur perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

Informasi terbaru, Ichlas sudah dipecat dari  perusahaan tempatnya bekerja.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo membenarkan informasi di atas.

Konten Terkait

PERISTIWA Kesaksian Istri Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Khawatir Dikucilkan

Kesaksian istri Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, inisial I, khawatir akan dikucilkan warga.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

Kesaksian Istri Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Khawatir Dikucilkan
PERISTIWA Ayah Kandung Diceraikan, Sindikat Jahat Kakak-Adik Bacok Ayah Tiri di Dekat Ibu Hingga Tewas

Sindikat jahat kakak dan adik menghabisi nyawa ayah tiri di depan ibu kandung. Padahal, sempat diberi uang.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Ayah Kandung Diceraikan, Sindikat Jahat Kakak-Adik Bacok Ayah Tiri di Dekat Ibu Hingga Tewas
TREND Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun

Namun, bukan hanya hal tersebut yang menjadi perbincangan (viral), melainkan pengakuannya tentang sumber modal awalnya kini jadi miliader.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun
PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL Dibakar Dendam Asmara, Jadi Alasan Bapak dan Anak di Probolinggo Aniaya Warga Sampai Tewas

Dari 5 orang saksi yang kami minta keterangan di antaranya pelapor, pemilik kios bensin, satu orang yang lewat dan melihat pembacokan secara langsung

Senin 08-Sep-2025 20:54 WIB

Dibakar Dendam Asmara, Jadi Alasan Bapak dan Anak di Probolinggo Aniaya Warga Sampai Tewas

Tulis Komentar