Foto : detik
brominemedia.com –
Polisi mengembangkan kasus percobaan penyelundupan sabu ke Lapas Tulungagung
yang berhasil digagalkan. Seorang pemasok ditangkap dan ditetapkan sebagai
tersangka.
"Dari kasus percobaan penyelundupan itu Satnarkoba
Polres Tulungagung kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku GB dan
melakukan penelusuran jejak digital," kata Kasi Humas Polres Tulungagung
Iptu Mohammad Anshori, Rabu (3/5/2023).
Dari proses tersebut sabu seberat 10 gram yang diselundupkan
melalui pasta gigi tersebut diduga berasal dari FS warga Kediri. Polisi pun akhirnya
menangkap FS di Kediri.
"Dari tersangka ini kami mendapatkan kembali barang
bukti berupa 11 gram sabu-sabu. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti
lain yaitu 2.000 butir pil dobel L," ujarnya.
Anshori menambahkan dalam pemeriksaan, upaya penyelundupan
sabu ke dalam lapas tersebut dilakukan oleh GB ditujukan untuk salah satu narapidana
yang melakukan pemesanan.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Budiman
Kusumah mengatakan penggagalan penyelundupan 10 paket sabu-sabu tersebut
terjadi pada 27 April lalu. Saat itu GB datang ke lapas sambil membawa sejumlah
peralatan mandi untuk dikirimkan kepada seorang napi narkoba.
"Sebetulnya saat itu adalah jam kunjung tatap muka,
tapi GB ini tidak bisa karena tatap muka hanya untuk keluarga inti, sedangkan
GB adalah keponakan dari warga binaan," kata Budiman.
Sesuai prosedur petugas melakukan proses pemeriksaan barang
yang dititipkan. Dari pemeriksaan luar, petugas merasa curiga dengan kemasan
pasta gigi yang memiliki tekstur keras.
"Saat dipencet kok ada benda keras, padahal biasanya
lembek. Akhirnya dibongkar," jelasnya.
Dari situlah modus pelaku dalam menyelundupkan sabu-sabu
terbongkar. Petugas lapas mendapati 10 paket sabu dari dalam kemasan pasta
gigi.
"Karena diduga adalah narkoba, maka kami langsung
menghubungi Polres Tulungagung untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Budi menjelaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba di
lingkungan LP Tulungagung pihaknya gencar melakukan penggeledahan di seluruh
sel. Tak hanya itu proses pengiriman barang dari pihak luar kepada warga binaan
juga diperketat.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Kami berupaya semaksimal mungkin, mengingat 67 persen warga binaan di sini berasal dari kasus narkoba," jelasnya.
Disinggung terkait narapidana yang melakukan pemesanan narkoba, pihaknya menyebut yang bersangkutan merupakan narapidana pindahan dari Nganjuk.
"Yang bersangkutan itu pindahan dari Nganjuk, kasus narkoba juga," kata Budi.
Sebelumnya, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam pasta gigi. Seorang pembesuk turut diamankan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Budiman Kusumah mengatakan penggagalan tersebut dilakukan petugas jaga pada Kamis (27/4/2023) siang. Saat itu GB (27) warga Kediri mendatangi lapas dengan berpura-pura melalukan kunjungan dan mengirimkan barang untuk warga binaan.
"Seperti biasa, sesuai dengan prosedur, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap pembesuk maupun barang-barang bawaannya," kata Budiman Kusumah, Jumat (28/4/2023).
Konten Terkait
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.
Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Jumat 25-Apr-2025 20:30 WIB
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...
Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB
Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.
Rabu 23-Apr-2025 20:50 WIB
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko handphone Queen Cell di Jalan Sidakarya No. 83, Denpasar Selatan.
Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB