PERISTIWA

Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu

Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB 7

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Manajemen PT Trisula Ulung Megasurya (TUM), perusahaan teh asal Taiwan di Kepahiang diminta secara sukarela mengosongkan dan meninggalkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Perusahaan juga diminta menghentikan semua kegiatan, dan menyerahkan lahan HGU ini kembali ke pemerintah.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro mengatakan Pemkab Kepahiang sudah mengambil keputusan tegas, yakni tidak lagi memberikan rekomendasi izin baru HGU PT TUM.

Karena izin ini tak diberikan, maka secara otomatis PT TUM tidak bisa lagi melanjutkan operasi mereka di Kepahiang, yang telah berakhir sejak 21 Mei 2021 lalu.

"Tadi, kami minta secara persuasif, agar PT TUM segera meninggalkan lokasi operasi, karena tidak sesuai lagi dengan aturan," kata Gregory kepada TribunBengkulu.com, Rabu (9/7/2025).

PT TUM dikatakan selama ini tidak memberikan kontribusi kepada daerah dalam bentuk apapun, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), ataupun corporate social responsibility (CSR).

Izin HGU perusahaan, diatas lahan sekitar 114 hektare juga telah lama berakhir, sejak 21 Mei 2021 lalu.

Sebelumnya, manajemen PT TUM mendatangi Pemkab Kepahiang pada Rabu (9/7/2025) pagi.

Pihak manajemen diwakili langsung salah satu petinggi, Chen Ai Ling, dan ditemui langsung oleh Bupati Kepahiang, Zurdi Nata.

Salah satu tujuan kedatangan PT TUM adalah untuk meminta keringanan kepada Pemkab Kepahiang, agar tetap memberikan rekomendasi izin baru Hak Guna Usaha (HGU) mereka, atau keringanan lain.

Namun, Nata menegaskan bahwa keputusan Pemkab Kepahiang sudah bulat, yakni tidak akan memberikan rekomendasi untuk izin baru PT TUM.

"Saya sudah putuskan, kita sudah buat keputusan beberapa waktu. Tetap rencana awal, kita tetap konsisten," kata Nata kepada TribunBengkulu.com.

Pemkab Kepahiang juga sudah mengirimkan surat pertama kepada pihak PT TUM, agar segera mengosongkan lahan yang mereka gunakan, dan mempersiapkan penyerahan kembali kepada negara.

Ketua DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu, Gregory Dayefiandro pada Rabu (9/7/2025). Dia mengatakan PT TUM sudah dibujuk secara persuasif untuk meninggalkan lahan operasi HGU mereka di Kepahiang. 

"Surat pertama ini sudah kita layangkan," ujar dia.

Sebelumnya, Nata mengatakan PT TUM ini dikatakan sudah banyak melakukan pelanggaran soal izin usaha, selain nihil kontribusi di Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Izin HGU PT TUM juga berakhir sejak 21 Mei 2021 lalu, namun perusahaan ini masih tetap beroperasi hingga hari ini, empat tahun usai izin mereka habis.

Nata sendiri mengatakan sudah banyak investor yang tertarik menanamkan modal di Kepahiang di sektor perkebunan kopi.

Terutama, setelah Pemkab Kepahiang akan mengambil alih ratusan hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan teh asal Taiwan, PT Trisula Ulung Mega Surya (PT TUM) yang ada di Kepahiang sudah habis sejak 21 Mei 2021 lalu.

Dijelaskan Nata, luasan HGU yang izinnya sudah habis ini ada 113 hektare, terletak di Desa Barat Wetan, Kabawetan, Kepahiang.

Pemkab memiliki beberapa pilihan untuk mengelolanya. Pertama, dengan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk perkebunan kopi, dan juga menjadikan objek wisata bertemakan kampung kopi.

Namun, membentuk BUMD ini bukanlah cara satu-satunya. Jika nanti modal atau APBD tidak mencukupi, sejauh ini sudah ada dua investor besar yang bersedia menanamkan modal, dan mematuhi semua aturan yang ada.

Dengan adanya investor ini, Nata mengatakan peluang dan pilihan bagi pemkab terbuka lebar.

Pilihan manapun yang akan diambil, tetap akan menguntungkan daerah, dan menciptakan peluang tenaga kerja untuk masyarakat.

Konten Terkait

PERISTIWA Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu

Perusahaan teh asal Taiwan di Kepahiang diminta secara sukarela mengosongkan dan meninggalkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB

PERISTIWA Gunakan Palu, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 Handphone Hasil Razia Warga Binaan

Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan...

Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB

PERISTIWA TERBONGKAR Kondisi Tak Wajar Arya Daru Semasa Hidup, Sosok Ini Keceplosan Ungkap Rahasia Keluarga

Ada hal yang tak normal dijalani Arya Daru sehingga tidak seperti manusia normal lainnya. Kabar ini bocor dan sudah diketahui oleh banyak pihak.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Kebohongan Kopda Bazarsah Terbongkar Seusai Saksi Ahli Beri Keterangan di Sidang

Kebohongan Kopda Bazarsah terkait penembakan terhadap Briptu Anumerta Ghalib terbongkar seusai saksi ahli memberikan kesaksian di persidangan.

Selasa 08-Jul-2025 20:32 WIB

PERISTIWA Operasi Pencarian Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang 3 Hari

Operasi pencarian KMP Tunu Pratama Jaya memasuki hari ketujuh sejak dilaporkan tenggelam Rabu (2/7) lalu. Namun, hingga hari ketujuh pencarian, masih ada 25 dari 65 penumpang yang belum ditemukan.

Selasa 08-Jul-2025 20:32 WIB

Tulis Komentar