Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kebohongan Kopda Bazarsah Terbongkar Seusai Saksi Ahli Beri Keterangan di Sidang

Selasa 08-Jul-2025 20:32 WIB

157

Kebohongan Kopda Bazarsah Terbongkar Seusai Saksi Ahli Beri Keterangan di Sidang

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kebohongan Kopda Bazarsah terkait penembakan terhadap Briptu Anumerta Ghalib terbongkar seusai saksi ahli memberikan kesaksian di persidangan.

Sebelumnya, Kopda Bazarsah mengaku menembak anggota polisi Way Kanan, Lampung itu dalam posisi tiarap.

Namun, keterangan saksi ahli terkait luka bekas tembakan yang ada di tubuh Briptu Anumerta Ghalib tak memperlihatkan kondisi penembakan sebenarnya.

Hal tersebut disampaikan ahli forensik dr Chatrina Andriyani saat memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus penembakan polisi dengan Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (7/7/2025).

Dalam keterangannya, dr Chatrina menyampaikan, jika Briptu Anumerta Ghalib yang tewas ditembak Kopda Bazarsah saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, mengalami luka tembak yang tembus dari bibir kiri bawah.

Proyektil tersebut tembus melewati gusi sampai ke tulang leher hingga turun ke bawah sampai ke tulang iga ketiga kanan belakang.

"Untuk awal masuk, luka bagian atas di daerah otot bibir kena bagian gusi dan tulang lidah, lalu ke rongga mulut sampai ke tulang leher depan, tulang dasar otak."

"Lalu bersarang di tulang iga tiga dan empat belakang bawah sebelah kanan," ujar dokter Chatrina.

Proyektil yang menembus itu membuat bekas saluran tembakan sepanjang 19 cm dengan kemiringan turun sekitar 25 derajat.

"Panjang luka di dalam membuat seperti saluran sepanjang 19 cm, itu dari bawah bibir sebelah kiri sampai ke tulang iga ketiga dan keempat kanan di bagian belakang," katanya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga korban Putri Maya Rumanti SH mengatakan, keterangan terdakwa Kopda Bazarsah di dalam dakwaan menyebut kalau ia menembak Ghalib dengan posisi tiarap.

Hal tersebut menurutnya adalah kebohongan terdakwa, sebab pada keterangan ahli forensik luka Ghalib justru tembus turun ke bawah.

"Sudah jelas dia menembak dengan posisi berdiri, masa menembak dari bawah (proyektil) tembusnya ke bawah juga? Gak masuk akal, dia bukan sniper berarti ada kebohongan terdakwa."

"Kalau terdakwa nembak Ghalib tiarap harusnya peluru mengarahnya ke atas," kata Putri.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Alasan Atalia Praratya Disebut Berpeluang Rujuk dengan Ridwan Kamil

Denny Darko juga memprediksi bahwa hubungan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil belum sepenuhnya berakhir.

Jumat 02-Jan-2026 20:06 WIB

Alasan Atalia Praratya Disebut Berpeluang Rujuk dengan Ridwan Kamil
PERISTIWA Nangis di Sidang Etik, Bripda Seili Terduga Pembunuh Mahasiswi ULM Tak Banding Usai Disanksi PTDH

Usai diputus dipecat atau PTDH dari anggota kepolisian, Bripda Seili pembunuh mahasiswi ULM Zahra Dilla tak ajukan banding

Senin 29-Dec-2025 20:08 WIB

Nangis di Sidang Etik, Bripda Seili Terduga Pembunuh Mahasiswi ULM Tak Banding Usai Disanksi PTDH
PERISTIWA Bom Mobil di Moskow Tewaskan Jenderal Rusia

Bom mobil menewaskan seorang jenderal senior Rusia, Fanil Sarvarov, di Moskow pada Senin pagi

Senin 22-Dec-2025 20:16 WIB

Bom Mobil di Moskow Tewaskan Jenderal Rusia
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PEMERINTAHAN Sidang TACB Makassar Tetapkan Rekomendasi Cagar Budaya Kota Tahun 2025

TACB membahas dan menilai sejumlah bangunan serta struktur yang memiliki nilai sejarah tinggi di Kota Makassar.

Kamis 18-Dec-2025 20:12 WIB

Sidang TACB Makassar Tetapkan Rekomendasi Cagar Budaya Kota Tahun 2025

Tulis Komentar