Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB
485
Foto : tribunnews
Ketua DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu, Gregory Dayefiandro pada Rabu (9/7/2025). Dia mengatakan PT TUM sudah dibujuk secara persuasif untuk meninggalkan lahan operasi HGU mereka di Kepahiang.
"Surat pertama ini sudah kita layangkan," ujar dia.
Sebelumnya, Nata mengatakan PT TUM ini dikatakan sudah banyak melakukan pelanggaran soal izin usaha, selain nihil kontribusi di Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Izin HGU PT TUM juga berakhir sejak 21 Mei 2021 lalu, namun perusahaan ini masih tetap beroperasi hingga hari ini, empat tahun usai izin mereka habis.
Nata sendiri mengatakan sudah banyak investor yang tertarik menanamkan modal di Kepahiang di sektor perkebunan kopi.
Terutama, setelah Pemkab Kepahiang akan mengambil alih ratusan hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan teh asal Taiwan, PT Trisula Ulung Mega Surya (PT TUM) yang ada di Kepahiang sudah habis sejak 21 Mei 2021 lalu.
Dijelaskan Nata, luasan HGU yang izinnya sudah habis ini ada 113 hektare, terletak di Desa Barat Wetan, Kabawetan, Kepahiang.
Pemkab memiliki beberapa pilihan untuk mengelolanya. Pertama, dengan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk perkebunan kopi, dan juga menjadikan objek wisata bertemakan kampung kopi.
Namun, membentuk BUMD ini bukanlah cara satu-satunya. Jika nanti modal atau APBD tidak mencukupi, sejauh ini sudah ada dua investor besar yang bersedia menanamkan modal, dan mematuhi semua aturan yang ada.
Dengan adanya investor ini, Nata mengatakan peluang dan pilihan bagi pemkab terbuka lebar.
Pilihan manapun yang akan diambil, tetap akan menguntungkan daerah, dan menciptakan peluang tenaga kerja untuk masyarakat.
Konten Terkait
Hipmi Lampung menilai, pengembangan Metropolitan Lampung Raya menjadi peluang strategis bagi lahirnya lebih banyak pelaku usaha muda.
Senin 29-Dec-2025 20:11 WIB
Kenaikan UMP Bengkulu 2026 sebesar 5,89 persen, SPSI mengungkapkan kenaikan itu belum ideal.
Kamis 25-Dec-2025 20:30 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Hujan deras mengguyur Rejang Lebong sejak siang hingga sore Minggu (21/12/2025), sejumlah wilayah terendam banjir dan terjadi longsor.
Minggu 21-Dec-2025 20:07 WIB
Gm Pt Kharisma Eka mengklarifikasi terkait penolakan keberadaan perusahaan tambang batu bara di Bengkulu Tengah pada pada Jumat (19/12/2025)
Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB






