Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu

Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB

187

Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Manajemen PT Trisula Ulung Megasurya (TUM), perusahaan teh asal Taiwan di Kepahiang diminta secara sukarela mengosongkan dan meninggalkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Perusahaan juga diminta menghentikan semua kegiatan, dan menyerahkan lahan HGU ini kembali ke pemerintah.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro mengatakan Pemkab Kepahiang sudah mengambil keputusan tegas, yakni tidak lagi memberikan rekomendasi izin baru HGU PT TUM.

Karena izin ini tak diberikan, maka secara otomatis PT TUM tidak bisa lagi melanjutkan operasi mereka di Kepahiang, yang telah berakhir sejak 21 Mei 2021 lalu.

"Tadi, kami minta secara persuasif, agar PT TUM segera meninggalkan lokasi operasi, karena tidak sesuai lagi dengan aturan," kata Gregory kepada TribunBengkulu.com, Rabu (9/7/2025).

PT TUM dikatakan selama ini tidak memberikan kontribusi kepada daerah dalam bentuk apapun, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), ataupun corporate social responsibility (CSR).

Izin HGU perusahaan, diatas lahan sekitar 114 hektare juga telah lama berakhir, sejak 21 Mei 2021 lalu.

Sebelumnya, manajemen PT TUM mendatangi Pemkab Kepahiang pada Rabu (9/7/2025) pagi.

Pihak manajemen diwakili langsung salah satu petinggi, Chen Ai Ling, dan ditemui langsung oleh Bupati Kepahiang, Zurdi Nata.

Salah satu tujuan kedatangan PT TUM adalah untuk meminta keringanan kepada Pemkab Kepahiang, agar tetap memberikan rekomendasi izin baru Hak Guna Usaha (HGU) mereka, atau keringanan lain.

Namun, Nata menegaskan bahwa keputusan Pemkab Kepahiang sudah bulat, yakni tidak akan memberikan rekomendasi untuk izin baru PT TUM.

"Saya sudah putuskan, kita sudah buat keputusan beberapa waktu. Tetap rencana awal, kita tetap konsisten," kata Nata kepada TribunBengkulu.com.

Pemkab Kepahiang juga sudah mengirimkan surat pertama kepada pihak PT TUM, agar segera mengosongkan lahan yang mereka gunakan, dan mempersiapkan penyerahan kembali kepada negara.

Ketua DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu, Gregory Dayefiandro pada Rabu (9/7/2025). Dia mengatakan PT TUM sudah dibujuk secara persuasif untuk meninggalkan lahan operasi HGU mereka di Kepahiang. 

"Surat pertama ini sudah kita layangkan," ujar dia.

Sebelumnya, Nata mengatakan PT TUM ini dikatakan sudah banyak melakukan pelanggaran soal izin usaha, selain nihil kontribusi di Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Izin HGU PT TUM juga berakhir sejak 21 Mei 2021 lalu, namun perusahaan ini masih tetap beroperasi hingga hari ini, empat tahun usai izin mereka habis.

Nata sendiri mengatakan sudah banyak investor yang tertarik menanamkan modal di Kepahiang di sektor perkebunan kopi.

Terutama, setelah Pemkab Kepahiang akan mengambil alih ratusan hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan teh asal Taiwan, PT Trisula Ulung Mega Surya (PT TUM) yang ada di Kepahiang sudah habis sejak 21 Mei 2021 lalu.

Dijelaskan Nata, luasan HGU yang izinnya sudah habis ini ada 113 hektare, terletak di Desa Barat Wetan, Kabawetan, Kepahiang.

Pemkab memiliki beberapa pilihan untuk mengelolanya. Pertama, dengan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk perkebunan kopi, dan juga menjadikan objek wisata bertemakan kampung kopi.

Namun, membentuk BUMD ini bukanlah cara satu-satunya. Jika nanti modal atau APBD tidak mencukupi, sejauh ini sudah ada dua investor besar yang bersedia menanamkan modal, dan mematuhi semua aturan yang ada.

Dengan adanya investor ini, Nata mengatakan peluang dan pilihan bagi pemkab terbuka lebar.

Pilihan manapun yang akan diambil, tetap akan menguntungkan daerah, dan menciptakan peluang tenaga kerja untuk masyarakat.

Konten Terkait

PERISTIWA HNW Apresiasi Menag Atas Keputusan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar memfokuskan diri pada urusan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait kesejahteraan guru.HNW sapaan akrabnya menyebut bahwa sikap adalah perhatian yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama.“Alhamdulillah, Kemenag bisa mengakhiri penyelenggaraan ibadah haji dengan Indeks sangat memuaskan berdasarkan Survei ...

Kamis 11-Sep-2025 20:46 WIB

HNW Apresiasi Menag Atas Keputusan Peningkatan Kesejahteraan Guru
PERISTIWA Kesaksian Istri Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Khawatir Dikucilkan

Kesaksian istri Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, inisial I, khawatir akan dikucilkan warga.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

Kesaksian Istri Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Khawatir Dikucilkan
PEMERINTAHAN PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur

Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta Kepala Badan Kepegawaian...

Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB

PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur
KESEHATAN RSUD Daha Sejahtera HSS Dilengkapi Para Dokter Spesialis, Pemkab Komitmen Tingkat Pelayan

RSUD Daha Sejahtera kini terus berkembang untuk memberikan pelayan ke masyarakat, dengan dilengkapi sejumlah dokter spesialis.

Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB

RSUD Daha Sejahtera HSS Dilengkapi Para Dokter Spesialis, Pemkab Komitmen Tingkat Pelayan
PERISTIWA BSNPG Golkar Kukuhkan Pengurus Baru 2024-2029: Tidak Wah, Tapi Sederhana

BSNPG memilih menampilkan gaya berbeda dalam setiap kegiatan, dengan mengedepankan kesederhanaan namun tetap menjunjung kualitas.

Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB

BSNPG Golkar Kukuhkan Pengurus Baru 2024-2029: Tidak Wah, Tapi Sederhana

Tulis Komentar