TREND

IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?

Rabu 12-Mar-2025 21:01 WIB 120

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melaju di zona hijau pada perdagangan hari ini, Rabu (12/3).

IHSG hingga jeda sesi I atau pukul 12.00 WIB, naik 1,55 persen ke level 6.647,45. 

Nilai transaksi siang ini mencapai Rp 4,56 triliun. Sebanyak 280 saham naik, 310 turun, dan 367 stagnan. 

Sebelumnya, indeks lesu dalam dua hari beruntun. Namun, Mengacu data RTI pada Rabu pukul 09.15 WIB sesaat setelah dibuka perdagangan, IHSG langsung menguat ke level 6.597,17.

Diketahui pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) 2025.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Sri Mulyani memerinci, anggaran THR teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp 17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Pada BA BUN, telah dialokasikan sekitar Rp 12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp 19,3 triliun.

Bagi ASN daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp 16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengaturan pelaksanaan teknis THR akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.

Pembayaran THR oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Satuan kerja K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN.

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13, serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15.

Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri, THR dapat dibayarkan setelahnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian dan gaji ke-13 untuk ASN.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menteri Transmigrasi Bakal Berkunjung ke TTU, Bupati TTU: Diperkirakan Bulan Juli 2025 Mendatang

Kunjungan Menteri Transmigrasi ini, kata Falentinus, akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Diperkirakan akan dilaksanakan

Rabu 04-Jun-2025 21:02 WIB

EVENT DKISP Kaltara Rangkul Pelajar Berpartisipasi dalam Pembangunan Bangsa

DKISP Kaltara melaksanakan Sosialisasi Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di SMA Negeri 1 Tarakan

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

EVENT Libur Idul Adha dan Cuti Bersama, Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara

Ditetapkannya tanggal 6 - 9 juni 2025 hari besar Idul Adha dan libur nasional. Satpras pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan C

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

EVENT Ustaz Das'ad Latif Jelaskan Makna 8 Dzulhijjah Jelang Iduladha Depan Prajurit Lantamal VI Makassar

Ceramah yang mengangkat nilai-nilai spiritual itu diinisiasi Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar, Brigjen TNI (Mar) Dr, Wahyudi.

Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB

EVENT Deflasi Mei 2025 Tanda Penurunan Daya Beli Masyarakat

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi da Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menilai deflasi pada Mei 2025 memang menunjukkan adanya penurunan daya beli.

Selasa 03-Jun-2025 20:38 WIB

Tulis Komentar