
Bareskrim telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tim Puslabfor Mabes Polri mendatangi Komnas HAM hari ini. Mereka datang untuk diperiksa berkaitan dengan balistik dan senjata.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta agar nama kliennya dipulihkan pada HUT RI ke-77 oleh Presiden Jokowi.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini akan mengumumkan tersebut tersangka baru dalam kasus kemari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bareskrim Polri metapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kliennya bukanlah pelaku tunggal penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya pada Kamis (4/8)
Bareskrim Polri menetapkan Bhayangkara Dua (Bharada) E sebagai tersangka dugaan menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas.
Penyidik Bareskrim Polri mendalami pernyataan yang menyebut Irjen Ferdy Sambo sedang menjalani tes PCR saat terjadi insiden baku tembak pada Jumat (8/7) lalu.