All Nasional Internasional
Hasil pencarian " ini", 1959 hasil ditemukan
TREND Cocok untuk Melepas Penat, Ini 8 Tempat Kamping di Magelang

Bagi pencinta alam, salah satu aktivitas berwisata yang bisa dilakukan di akhir pekan adalah camping. Aktivitas yang dilakukan di alam terbuka ini dapat menyegarkan pikiran. Ternyata, Magelang memiliki beberapa lokasi yang cocok dijadikan area kamping (camp ground). Berikut beberapa rekomendasi tempat camping Magelang:

Kamis 11-May-2023 09:00 WIB
Cocok untuk Melepas Penat, Ini 8 Tempat Kamping di Magelang
PEMERINTAHAN Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia, Ini 7 Komitmen KBIHU

Ikut bertanda tangan sebagai saksi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag dan Kepala Bidang Haji pada masing-masing provinsi. Penandatanganan ini disaksikan juga oleh Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, dan para pejabat eselon II lainnya pada Ditjen PHU.

Kamis 11-May-2023 08:45 WIB
Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia, Ini 7 Komitmen KBIHU
PERISTIWA Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Naik

Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang vonis perkara peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Namun sebelum sidang, Dody dikabarkan sempat sakit. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba saat berkomunikasi dengan pihak Satuan Perawatan Tahanan Dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jakarta Barat.

Rabu 10-May-2023 13:20 WIB
Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Naik
KRIMINAL Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan perkara peredaran narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, memasuki tahap akhir. Teddy bakal mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada agenda kali ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis Jenderal bintang dua itu usai sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga hingga membacakan replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum. "Jadwal sidang Teddy Minahasa, Selasa (9/5) pukul 09.00 WIB pembacaan putusan majelis hakim," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip, Selasa (9/5). Pada sidang sebelumnya, Teddy Minahasa masih bersikukuh kalau dirinya tidak terlibat kasus peredaran barang haram yang dilakukan oleh terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti alias Anita, dan Kompol Kasranto. Malahan ia mengatakan tidak ada alat bukti yang meyakinkan dirinya terlibat dalam kasus yang ditengarainya, bahkan disebut keterangan jaksa tidak berbobot "Tidak ada satu alat buktipun saya terlibat kasus ini, justru dakwaan dan tuntutan jaksa yang rapuh dan yang tampaknya berbobot namun isinya kopong," ujar Teddy di ruang sidang PN Jakarta Barat, Jumat (28/4). Teddy beranggapan selama pengungkapan fakta, Jaksa hanya menyandarkan berbagai fakta berdasarkan keterangan terdakwa lain yakni AKBP Dody Prawiranegara serta Linda Pujiastuti alias Anita. "Dimana status mereka terdakwa juga yang sudah pasti akan bela diri sendri dengan menjerumuskan orang lain," ungkap Teddy. Dituntut Hukuman Mati Pada saat sidang tuntutan, Jaksa menuntut jenderal bintang dua tersebut dengan pidana hukuman mati. Teddy diyakini Jaksa bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Teddy dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. 'Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram'. Dalam duduk perkaranya, Teddy turut memberikan perintah kepada bawahannya, eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari hasil pengungkapan kasus narkoba. Namun setelahnya, Dody hanya mampu menyisihkan 5 kilogram saja. Usai disisihkan, Dody diperintah untuk menjual barang haram itu kepada seorang kenalan atasannya Linda Pujiastuti alias Anita dengan harga yang sudah di sepakati. Alhasil Dody pun membawa sabu-sabu itu dari Bukittinggi ke Jakarta ditemani oleh Syamsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda. Jual beli barang haram itu pun terhendus oleh pihak kepolisian dengan menyasar penangkapan mulai dari Linda hingga akhirnya menyeret Jenderal binta dua, Teddy Minahasa. Eks Kapolda Sumbar tersebut didakwa bersama-sama melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu. Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Selasa 09-May-2023 09:19 WIB
Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari Ini
KRIMINAL Pegawai Minimarket Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Usai Judi Online

Pegawai minimarket, Asep Maulana Wahyudi (23), ditangkap polisi setelah melakukan penggelapan uang toko tempatnya bekerja hingga ratusan juta, Rabu (3/5/2023). Asep merupakan pegawai minimarket Kecipung,....

Rabu 03-May-2023 07:18 WIB
Pegawai Minimarket Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Usai Judi Online
PERISTIWA Usai Ditegur Kemenhub Soal Temuan Mayat di Bawah Lift, Pengelola Bandara Kualanamu Lakukan Ini

Usai surat teguran dari Kemenhub dilayangkan soal temuan mayat perempuan di bawah lift Bandara Kualanmu, apa yang dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi?

Selasa 02-May-2023 08:19 WIB
Usai Ditegur Kemenhub Soal Temuan Mayat di Bawah Lift, Pengelola Bandara Kualanamu Lakukan Ini
RAGAM Prediksi Cuaca Hari Ini dari BMKG: Bibit Siklon Baru, Jawa Tengah Siaga Hujan

Sebanyak empat kota diprediksi hujan lebat maupun hujan disertai petir. Simak prediksi cuaca hari ini selengkapnya dari BMKG.

Selasa 02-May-2023 05:35 WIB
Prediksi Cuaca Hari Ini dari BMKG: Bibit Siklon Baru, Jawa Tengah Siaga Hujan
FINANCE Harga Minyakita Kembali Lampaui HET, Ini Penyebabnya

Harga minyak goreng subsidi Minyakita melampaui harga eceran tertinggi atau HET yang dipatok Rp14.000 per liter.

Jumat 28-Apr-2023 10:07 WIB
Harga Minyakita Kembali Lampaui HET, Ini Penyebabnya
PEMERINTAHAN Harga Minyakita Kembali Lampaui HET, Ini Penyebannya

Harga minyak goreng subsidi Minyakita melampaui harga eceran tertinggi atau HET yang dipatok Rp14.000 per liter.

Jumat 28-Apr-2023 10:07 WIB
Harga Minyakita Kembali Lampaui HET, Ini Penyebannya
PERISTIWA Tega! Seorang Pemuda Berinisial IR Bunuh Keponakan Berusia 6 Tahun yang Diasuhnya

Seorang pemuda berinisial IR (20 tahun) harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap bocah 6 tahun yang diasuhnya. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun...

Jumat 28-Apr-2023 01:19 WIB
Tega! Seorang Pemuda Berinisial IR Bunuh Keponakan Berusia 6 Tahun yang Diasuhnya