Rabu 03-May-2023 07:18 WIB
297

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Pegawai minimarket, Asep Maulana Wahyudi (23), ditangkap polisi setelah
melakukan penggelapan uang toko tempatnya bekerja hingga ratusan juta, Rabu
(3/5/2023).
Asep merupakan pegawai minimarket Kecipung, Kelurahan Batu
Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, melalui
Kasatreskrim AKP Biladi Ostin mengatakan, kasus ini terungkap saat tersangka
diminta mentransfer uang penjualan toko ke rekening perusahaan senilai
Rp16.057.000.
Namun, bukannya menyetorkan uang, tersangka malah
menggunakannya untuk modal bermain judi online.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

“Tersangka ini ketagihan judi online hingga nekat melakukan penggelapan uang perusahaan. Dan itu diakui tersangka dengan cara menulis di secarik kertas diletakkan di dalam brankas toko,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, toko mengalami kerugian sebesar Rp 282.928.300. Hingga akhirnya tersangka dilaporkan perusahaan ke polisi.
Tim Satreskrim Polres OKU mendapatkan informasi keberadaan tersangka warga Kampung Abadi, Kelurahan Pasar Muaradua.
“Kita berhasil mengendus keberadaan tersangka yang sedang berada di Sulitan Kelurahan Kisau, OKU Selatan,” kata AKP Biladi Ostin.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut.
Konten Terkait
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto menyampaikan, nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 wilayah Provinsi Jatim, mencapai Rp 256 miliar. Aksi demo berujung...
Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB
Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB
SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu
Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB
Mengaku sebagai dokter ternyata lulusan SMA ini berhasil menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 538 juta.
Kamis 18-Sep-2025 21:09 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.
Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB