Rabu 03-May-2023 07:18 WIB
222

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Pegawai minimarket, Asep Maulana Wahyudi (23), ditangkap polisi setelah
melakukan penggelapan uang toko tempatnya bekerja hingga ratusan juta, Rabu
(3/5/2023).
Asep merupakan pegawai minimarket Kecipung, Kelurahan Batu
Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, melalui
Kasatreskrim AKP Biladi Ostin mengatakan, kasus ini terungkap saat tersangka
diminta mentransfer uang penjualan toko ke rekening perusahaan senilai
Rp16.057.000.
Namun, bukannya menyetorkan uang, tersangka malah
menggunakannya untuk modal bermain judi online.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

“Tersangka ini ketagihan judi online hingga nekat melakukan penggelapan uang perusahaan. Dan itu diakui tersangka dengan cara menulis di secarik kertas diletakkan di dalam brankas toko,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, toko mengalami kerugian sebesar Rp 282.928.300. Hingga akhirnya tersangka dilaporkan perusahaan ke polisi.
Tim Satreskrim Polres OKU mendapatkan informasi keberadaan tersangka warga Kampung Abadi, Kelurahan Pasar Muaradua.
“Kita berhasil mengendus keberadaan tersangka yang sedang berada di Sulitan Kelurahan Kisau, OKU Selatan,” kata AKP Biladi Ostin.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut.
Konten Terkait
Seorang polisi asli menjadi korban polisi gadungan karena ingin pindah dan lebih dekat dengan keluarga.
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Kristal sabu dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar 1 kg, dimasukkan ke dalam rongga shock breaker motor
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Driver ojol menjadi korban begal saat mengantar makanan di Jalan Kecapi, Tapos, Depok. Korban mengalami luka bacok dan motornya dibawa kabur pelaku.
Selasa 20-May-2025 21:05 WIB
Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Penetapan tiga tersangka ini setelah dilakukan pengembangan terhadap enam orang pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.
Minggu 18-May-2025 21:13 WIB