Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Warga Yogyakarta Kumpulkan 25 Juta Koin Dukungan untuk Hasto Kristiyanto

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

34

Warga Yogyakarta Kumpulkan 25 Juta Koin Dukungan untuk Hasto Kristiyanto

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Aksi solidaritas untuk Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terus bergulir di Yogyakarta. Hingga Selasa (22/7) pukul 16.30 WIB, masyarakat telah mengumpulkan lebih dari 25 juta koin recehan yang rencananya akan dibawa ke Jakarta pada 24 Juli mendatang sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi hukum.

"Kami warga Jogja mengumpulkan koin recehan sebagai bentuk keprihatinan atas kriminalisasi, ketidakadilan, dan politisasi hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto," ujar RB Dwi Budi Wahyu Budiantoro, Bendahara DPD PDI Perjuangan DIY di halaman kantor DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.

Aksi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Darini, serta puluhan kader partai. Dalam kesempatan tersebut, dibacakan puisi tentang keadilan hukum dan dilakukan doa bersama untuk Hasto Kristiyanto yang akan menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Juli.

"Kasus yang ditujukan kepada Sekjen PDI Perjuangan ini adalah persoalan receh dan politisasi. Koin recehan ini menjadi simbol perjuangan melawan ketidakadilan," tegas Darini.

Wisnu Sabdono menambahkan, aksi pengumpulan koin ini mendapat dukungan dari 21 profesor dan doktor hukum yang menyatakan Hasto seharusnya dibebaskan.

"Fakta persidangan menunjukkan tidak ada bukti yang mendukung tuntutan KPK. Ini jelas politisasi hukum," ujarnya.

Pakar Hukum dan Aktivis Soroti Bahaya Kriminalisasi dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Aksi ini menghasilkan lima poin pernyataan sikap yang menuntut penolakan terhadap kriminalisasi hukum, penyataan tidak adanya bukti dalam proses pengadilan, penetapan koin sebagai simbol perlawanan, rencana membawa koin ke Jakarta, dan ajakan berdoa untuk kebebasan Hasto.

"Kami percaya kebenaran akan menang. Bismillah, kita mohon doa masyarakat agar keadilan ditegakkan dalam sidang 25 Juli," pungkas Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.
 

Konten Terkait

PERISTIWA Dinilai Realistis danamp; Menjamin Stabilitas, Ini Pernyataan Sikap Komunitas Ojol Soal Komisi 10 Persen

Wacana penurunan potongan komisi oleh aplikator ojek online dari 20 persen menjadi 10 persen menuai respons beragam dari berbagai wilayah di Indonesia

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Dinilai Realistis danamp; Menjamin Stabilitas, Ini Pernyataan Sikap Komunitas Ojol Soal Komisi 10 Persen
PERISTIWA DJ Bravy Pantang Mundur Meski Kenal Erika Carlina Saat Sedang Hamil: Ini End Game Gue

Saat akhirnya bisa bertemu langsung, keyakinan DJ Bravy makin kuat bahwa Erika adalah orang yang selama ini ia cari.

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

DJ Bravy Pantang Mundur Meski Kenal Erika Carlina Saat Sedang Hamil: Ini End Game Gue
PERISTIWA Warga Yogyakarta Kumpulkan 25 Juta Koin Dukungan untuk Hasto Kristiyanto

Aksi solidaritas untuk Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terus bergulir di Yogyakarta. Hingga Selasa (22/7) pukul 16.30 WIB, masyarakat telah mengumpulkan lebih dari 25 juta koin recehan yang rencananya akan dibawa ke Jakarta pada 24 Juli mendatang sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi hukum.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Warga Yogyakarta Kumpulkan 25 Juta Koin Dukungan untuk Hasto Kristiyanto
PERISTIWA 9 Saksi Telah Diperiksa, Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata

Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

9 Saksi Telah Diperiksa, Polres Pangandaran Selidiki Dugaan Pemalsuan Tiket Wisata
PERISTIWA Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, PGRI Dorong Adanya Pasal Perlindungan Guru di UU Sisdiknas

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi, mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan adanya pasal tentang perlindungan guru dalam Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional...

Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB

Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, PGRI Dorong Adanya Pasal Perlindungan Guru di UU Sisdiknas

Tulis Komentar