Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Warga Laporkan Dugaan Mafia Tanah Rp 6 M di Jaktim

Jumat 21-Jul-2023 23:49 WIB

118

Warga Laporkan Dugaan Mafia Tanah Rp 6 M di Jaktim

Foto : detik

brominemedia.com-Sejumlah warga mengadu ke Polda Metro Jaya dengan alasan telah menjadi korban mafia tanah di Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim).
Para warga itu mengaku rugi hingga Rp 6 miliar. Salah seorang perwakilan korban bernama Raindi Andreas menyebut peristiwa ini terjadi usai mengetahui adanya 3 Sertifikat Hak Milik atau SHM atas 1 objek bidang tanah di Cilangkap. Seorang yang diadukan merupakan pria berinisial MDA.

"Yang mana hal ini tidak lazim dalam 1 objek tanah terdapat 3 sertifikat," ujar Riandi kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Menurut Riandi, MDA awalnya menjual tanah ke korban berinisial B senilai Rp 3 miliar. Setelah itu, dijual lagi ke korban berinisial S seharga Rp 2,5 miliar dan ketiga kalinya ke korban berinisial D seharga Rp 500 juta. Peristiwa itu disebut terjadi sekitar Maret 2022.
Sementara itu, Arnold selaku kuasa hukum korban S mengatakan laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2022. Menurut Arnold, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya.
"Jadi terhadap laporan itu, kami juga mengapresiasi bapak Kapolda Metro Jaya yang sudah menaikkan status ke penyidikan, bahkan terduga pelaku berinisial MDA sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Arnold.


"Karena, ada pelaku lainnya yang berstatus sebagai saksi. Dan kami memohon supaya dilakukan penindakan hukum dan ditahan," imbuhnya.
Sedangkan Riandi menyebut MDA dalam melancarkan aksinya dibantu 3 orang berinisial C, SW, dan MR. Untuk inisial C disebut Riandi adalah istri pertama MDA, sedangkan SW adalah istri kedua MDA, dan MR adalah adik dari SW. Riandi menyebut SW berprofesi sebagai notaris.

"Jadi untuk perannya, kami masih menduga karena istri keduanya merupakan notaris ini bisa melakukan peran tersebut (balik nama). Peran suaminya ini yang berperan menawarkan tanah tanahnya bersama istri pertamanya," ucap Riandi. Riandi sendiri mengaku mendapatkan informasi bila setidaknya ada 8 laporan polisi untuk MDA. Bahkan, menurut Riandi, salah satu perkaranya sudah bergulir di persidangan. "Sejauh kami dapat informasi bahwa para pelaku tidak hanya jadi tersangka di kasus yang kami laporkan ini. Kami juga mendapatkan fakta bahwa para pelaku ini terlibat setidaknya 8 laporan polisi di Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim," sambung dia. Redaksi mengecek melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim menemukan nama MDA dan SW sebagai terdakwa perkara pemalsuan surat di mana sidangnya masih berlangsung setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat formil. Untuk sidang yang disebut tidak memenuhi syarat formil tercatat teregister pada 31 Januari 2023. Sedangkan perkara terbarunya yang sedang bergulir di PN Jaktim tercatat teregister pada 3 Juli 2023. Terkait hal ini redaksi juga sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun sejauh ini belum ada respons dari pihak kepolisian.


Share:

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS: Jelang Malam 1 Suro, Batang Diguncang Gempa Dangkal

Jelang malam 1 suro, Batang, Jawa Tengah diguncang gempa dangkal hingga membuat sejumlah bangunan roboh.

Minggu 07-Jul-2024 20:11 WIB

BREAKING NEWS: Jelang Malam 1 Suro, Batang Diguncang Gempa Dangkal
PERISTIWA BREAKING NEWS - Mayat Perempuan di Batam Kondisi Tergantung Buat Geger Warga Sagulung

Mayat perempuan di Batam Kepri kondisi tergantung buat geger warga Perumahan Phoenix Garden, Sei Langkai, Sagulung, Jumat (17/5/2024).

Jumat 17-May-2024 20:39 WIB

BREAKING NEWS - Mayat Perempuan di Batam Kondisi Tergantung Buat Geger Warga Sagulung
PERISTIWA BREAKING NEWS: Ratusan Karyawan Garmen di Pemalang Geruduk Kantor Bea Cukai Tegal, Ini Tuntutannya

Ratusan karyawan perusahaan garmen PT Cahaya Timur Gramindo (CTG) Pemalang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Tegal.

Jumat 17-May-2024 20:39 WIB

BREAKING NEWS: Ratusan Karyawan Garmen di Pemalang Geruduk Kantor Bea Cukai Tegal, Ini Tuntutannya
PEMERINTAHAN Sempat Diduga Mafia Tanah, dr Setiawan Menangkan Gugatan Sengketa di PN Semarang

dr Setiawan memenangkan gugatan sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, melawan eks anggota DPR RI dan Kantor BPN Semarang.

Selasa 23-Apr-2024 20:28 WIB

Sempat Diduga Mafia Tanah, dr Setiawan Menangkan Gugatan Sengketa di PN Semarang
PERISTIWA Top 7 News Harianjogja.com Kamis 5 Oktober 2023

Berikut kami sampaikan 7 Top News brominemedia.com pada Kamis 5 Oktober 2023.

Kamis 05-Oct-2023 06:37 WIB

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 5 Oktober 2023

Tulis Komentar