Jumat 21-Jul-2023 23:49 WIB
310
 
                                    Foto : detik

"Jadi untuk perannya, kami masih menduga karena istri keduanya merupakan notaris ini bisa melakukan peran tersebut (balik nama). Peran suaminya ini yang berperan menawarkan tanah tanahnya bersama istri pertamanya," ucap Riandi. Riandi sendiri mengaku mendapatkan informasi bila setidaknya ada 8 laporan polisi untuk MDA. Bahkan, menurut Riandi, salah satu perkaranya sudah bergulir di persidangan. "Sejauh kami dapat informasi bahwa para pelaku tidak hanya jadi tersangka di kasus yang kami laporkan ini. Kami juga mendapatkan fakta bahwa para pelaku ini terlibat setidaknya 8 laporan polisi di Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim," sambung dia. Redaksi mengecek melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim menemukan nama MDA dan SW sebagai terdakwa perkara pemalsuan surat di mana sidangnya masih berlangsung setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat formil. Untuk sidang yang disebut tidak memenuhi syarat formil tercatat teregister pada 31 Januari 2023. Sedangkan perkara terbarunya yang sedang bergulir di PN Jaktim tercatat teregister pada 3 Juli 2023. Terkait hal ini redaksi juga sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun sejauh ini belum ada respons dari pihak kepolisian.
Konten Terkait
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Sidang Mafia Tanah di Gresik, Terdakwa Minta Bebas. Sidang lanjutan perkara mafia tanah atau pemalsuan dokumen pengurusan sertifikat hak milik (SHM) di Kabupaten Gresik segera memasuki babak akhir.--Ikuti kami
Senin 20-Oct-2025 20:12 WIB
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB





 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    





