Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Warga: Daripada Denda Tilang Uji Emisi, Lebih Baik Uangnya Buat Servis Kendaraan

Jumat 25-Aug-2023 12:01 WIB

429

Warga: Daripada Denda Tilang Uji Emisi, Lebih Baik Uangnya Buat Servis Kendaraan

Foto : republikain

brominemedia.com--Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya pengendalian polusi udara dikritisi oleh masyarakat. Tilang uji emisi yang per 1 September 2023 bakal diterapkan berupa denda Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu itu dinilai tidak solutif dan malah membebani masyarakat.

Anton, salah satu pengendara roda dua, telah melakukan uji emisi saat uji coba tilang uji emisi pada Jumat (23/8/2023) pagi dan dinyatakan tidak lulus uji emisi kendaraan. Anton tidak kesal saat penilangan itu dilakukan karena belum diberlakukannya denda.

"Ya mungkin harus diservis lagi, meski padahal baru servis seminggu yang lalu. Ya habis ini paling servis lagi biar lulus uji emisi," kata Anton kepada Republika.co.id seusai menjalani uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023).

Anton menuturkan, sebenarnya secara esensi dia memahami diadakannya uji emisi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni sebagai upaya untuk mengatasi masalah polusi udara, mengingat sektor transportasi adalah kontributor terbesarnya. Namun, dia menyebut perlu kecermatan pula dari Pemda dalam menerapkan tilang uji emisi.

Menurut dia, tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi hanya memberatkan warga. Sanksi berupa denda yang diberlakukan nantinya dinilai tidak tepat dilakukan. Alih-alih denda tilang, Anton berpendapat agar pemda memfasilitasi bengkel di lokasi uji emisi agar kendaraan yang tidak lulus uji emisi bisa langsung menyervis kendaraannya.

"Penilangan dengan denda enggak efektif. Mendingan disediain bengkel, supaya uangnya ke situ (servis). Kalau uang buat bayar denda tilang, malah buat servis jadi enggak ada uangnya. Lebih baik kalau ada penilangan, sebelahnya kerja sama dengan bengkel biar langsung servis," kata Anton.

Anton mengaku keberatan jika kendaraannya masih tidak lulus uji emisi dan kena tilang saat pemberlakuan denda. Uang denda Rp 250 ribu untuk sepeda motor dinilai alangkah lebih bermanfaatnya jika digunakan untuk servis, bukan semata-mata membayar denda.

"Kan kita kena tilang keberatan, gimana mau servis, uangnya juga buat bayar denda," ujar dia menegaskan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba razia bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi di lima ruas jalan di wilayah Kota Jakarta pada Jumat (25/8/2023) pagi. Sanksi denda belum akan diterapkan pada masa uji coba razia.

Wakil Kepala DLH DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, razia akan dilaksanakan serentak di lima titik, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata, (Jakarta Utara), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).

Sarjoko menjelaskan pra-razia tilang uji emisi ini masih bersifat sosialisasi, sehingga polisi belum menjatuhkan sanksi denda terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Menurut Sarjoko sanksi baru akan diberikan pada periode 1 September hingga 30 November 2023.

"Sepeda motor akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 ribu, dan untuk kendaraan bermotor (mobil) sebesar Rp500 ribu," kata Sarjoko di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Share:

Konten Terkait

SAINS BMKG Prakirakan Curah Hujan Tinggi 2 Bulan ke Depan, Mendagri Minta Kepala Daerah Mitigasi Bencana

Tito Karnavian meminta para kepala daerah segera melakukan mitigasi bencana sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru 2026.

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

BMKG Prakirakan Curah Hujan Tinggi 2 Bulan ke Depan, Mendagri Minta Kepala Daerah Mitigasi Bencana
PEMERINTAHAN Wakil Menteri Pendidikan: Kegiatan Belajar Mengajar di Daerah Bencana Tetap Berjalan

Atip mengatakan seluruh sekolah yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di Sumatera akan segera mendapat perbaikan.

Jumat 28-Nov-2025 20:15 WIB

Wakil Menteri Pendidikan: Kegiatan Belajar Mengajar di Daerah Bencana Tetap Berjalan
PEMERINTAHAN Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah

Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.

Kamis 20-Nov-2025 20:17 WIB

Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah
PEMERINTAHAN Fondasi Ilmiah KEK Tembakau Didukung Seluruh Kepala Daerah Madura

Komunitas Muda Madura (Kamura) tengah merumuskan naskah akademik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai landasan ilmiah dan strategis dalam memperjuangkan kemandirian ekonomi Madura berbasis industri tembakau rakyatLangkah ini disambut positif oleh para kepala daerah di empat kabupaten Madura yakini Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Mereka menilai inisiatif tersebut sebagai arah baru pembangunan ekonomi Madura dari desa, oleh rakyat, dan untuk kesejahteraan petani.

Rabu 05-Nov-2025 21:01 WIB

Fondasi Ilmiah KEK Tembakau Didukung Seluruh Kepala Daerah Madura
PEMERINTAHAN Dukung Pemerataan Akses Air Bersih di Daerah, Nusa Halmahera Minerals Revitalisasi Jaringan Air di Desa Kusu Lovra

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli merevitalisasi jaringan air bersih di Desa Kusu Lovra, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara.

Jumat 31-Oct-2025 21:11 WIB

Dukung Pemerataan Akses Air Bersih di Daerah, Nusa Halmahera Minerals Revitalisasi Jaringan Air di Desa Kusu Lovra

Tulis Komentar