Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Badan Pengarah Papua

Senin 24-Oct-2022 11:46 WIB

427

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Badan Pengarah Papua

Foto : detik

brominemedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Wakil Presiden Ma'ruf Amin ditunjuk untuk memimpin badan pengarah ini.

Dilansir dari detikcom, Senin (24/10), Perpres ini diterbitkan dengan Nomor 121 Tahun 2022. Badan pengarah yang bekerja di bawah Presiden ini bertugas untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Perpres tersebut, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai ketuanya.

Kemudian anggota Badan Pengarah Papua terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

Anggota Badan Pengarah Papua perwakilan setiap provinsi haruslah orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintah, DPR, DPD, DPRD, Majelis Rakyat Papua, dan anggota partai politik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 6 Perpres tersebut.

Selain itu, ada juga sekretaris eksekutif. Sekretaris eksekutif ini bertugas untuk membantu operasionalisasi pelaksanaan tugas Badan Pengarah Papua.

Berikut susunan organisasi Badan Pengarah Papua berdasar pasal 5 Perpres No 121 Tahun 2022:

Pasal 5

(1) Badan Pengarah Papua terdiri atas:

a. Ketua : Wakil Presiden;

b. Anggota : 1. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;

2. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional;

3. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara; dan

4. 1 (satu) orang perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua.

(2) Untuk membantu operasionalisasi pelaksanaan tugas Badan Pengarah Papua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditunjuk sekretaris eksekutif.

Konten Terkait

PERISTIWA Jokowi di Solo Tertawa Disebut Dapat Untung dari Polemik Ijazah, Prof Koentjoro Khawatirkan Rismon

Koentjoro meyakini bahwa panggung yang tercipta dari isu ijazah Jokowi ini sangat potensial dimanfaatkan untuk memperkuat citra politik.

Jumat 01-Aug-2025 22:23 WIB

Jokowi di Solo Tertawa Disebut Dapat Untung dari Polemik Ijazah, Prof Koentjoro Khawatirkan Rismon
PERISTIWA Alasan Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB

Alasan Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi
PERISTIWA Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi

Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi
TREND Heboh Video Jokowi Naik ATV Bareng Cucu, Ali Syarief: Panggung Opera Biru

Akademisi yang dikenal dengan kajian lintas budaya, Ali Syarief ikut memberi responsnya...

Senin 07-Jul-2025 20:23 WIB

Heboh Video Jokowi Naik ATV Bareng Cucu, Ali Syarief: Panggung Opera Biru
PERISTIWA Yunarto Wijaya Soroti Nasib Jokowi: Terlupakan sebagai Presiden, Diingat karena Anak

Setelah satu dekade menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, masa pensiun Joko Widodo (Jokowi) ternyata tidak berjalan tenang.

Senin 30-Jun-2025 21:14 WIB

Yunarto Wijaya Soroti Nasib Jokowi: Terlupakan sebagai Presiden, Diingat karena Anak

Tulis Komentar