Selasa 07-Jun-2022 09:24 WIB
314

Foto : BROMINE MEDIA
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengancam tiga juta buruh akan lakukan mogok nasional alias stop produksi selama tiga hari dan tiga malam jika pemerintah dan DPR RI melanjutkan pembahasan perbaikan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disyaratkan Mahkamah Konstitusi (MK) secara kejar tayang.
“Tiga juta butuh akan terlibat dalam pemogokan ini di 34
provinsi dan 480 kabupaten kota. Tidak menutup kemungkinan bersama teman-teman
mahasiswa,” ujar Said pada konferensi pers, Sabtu (4/6).
Said mengatakan apabila pemerintah dan DPR RI tetap
memaksakan pembahasan kilat Ombinus Law UU Cipta Kerja, partai buruh dan empat
konfederasi serikat buruh terbesar, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional
dan serikat petani Indonesia akan mengorganisir pemogokan, yang disebut dengan
mogok nasional.
Waktu dan tempat mogok nasional akan diumumkan jika terdapat
tanda-tanda “kejar tayang” pembahasan perbaikan Omnibus Law dari sisi
pemerintah dan pengusaha.
Said juga menyinggung mengenai revisi Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) yang
menjadi landasan hukum UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Said mengatakan bila aksi mogok nasional terlaksana maka akan
terjadi kekacauan ekonomi.

Konten Terkait
Ratusan buruh unjuk rasa di depan rumah pemilik Sritex, Iwan Lukminto tuntut THR dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran 2025.
Jumat 21-Mar-2025 20:39 WIB
Dibukanya kembali kantin atau warung makan di Pelabuhan Keramat Tideng Pale menjadi angin segar bagi masyarakat yang menunggu keberangkatan speedboat.
Rabu 29-Jan-2025 20:39 WIB
Massa aksi buruh dari Batam meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mewujudkan perjuangan buruh, yakni segera sahkan UMK dan UMSK Batam 2024, Rabu (18/12)
Rabu 18-Dec-2024 20:16 WIB
Cagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil senang menerima dukungan Partai Buruh. Dia terkejut alasan Partai Buruh resmi memberi dukungan di Pilgub Jakarta.
Jumat 11-Oct-2024 20:43 WIB
Gadis 22 tahun itu pun memilih bekerja karena enggan membebani orang lain dengan kondisi yang mereka alami.
Selasa 21-May-2024 20:42 WIB