Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kuota Rumah Subsidi Buruh Jadi 50 Ribu Unit, Menaker: Buka Lapangan Kerja

Kamis 14-Aug-2025 20:46 WIB

44

Kuota Rumah Subsidi Buruh Jadi 50 Ribu Unit, Menaker: Buka Lapangan Kerja

Foto : detik

Brominemedia.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap penambahan kuota rumah subsidi bagi buruh meningkat menjadi 50 ribu unit. Dia yakin hal ini akan berdampak dalam membuka lapangan kerja baru.

"Bahwa program rumah subsidi ini memiliki dampak ungkit yang luar biasa sebenarnya, jadi tidak hanya kita memberikan solusi terkait dengan kesejahteraan buruh, tapi penciptaan lapangan kerja tentu pembangunan itu sendiri," kata Yassierli kepada wartawan di Kantor Kemenaker, Kamis (14/8/2025).

Yassierli menuturkan, pembangunan rumah subsidi memiliki dampak ekonomi luas karena akan melibatkan banyak pemasok hingga pekerja

Penambahan kuota ini telah disepakati dalam pertemuan Yassierli dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait hari ini. Tercatat per Agustus 2025 sudah ada 36.629 unit rumah subsidi yang diserahkan kepada buruh.

"Kemudian hari ini dari data yang keluar dari tapera 36.629 Itu yang sudah diserahkan kunci, berarti naiknya sekitar 183 persen. Ya artinya kebijakan di sektor perumahan Ini sangat diminati oleh buruh," kata Maruarar alias Ara.

Maruarar menyebut kebijakan Presiden Prabowo menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Tak hanya itu, pemerintah membebaskan sejumlah biaya seperti PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar, BPHTB, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Artinya kebijakan Presiden Prabowo melalui Ibu Menteri Keuangan PPN ditanggung pemerintah Rp 2 miliar ke bawah gratis itu benar. Artinya BPHTB bea Perolehan Tanah Bangunan yang tadinya bayar jadi gratis," kata dia.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya
PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya
PEMERINTAHAN Pengamat Ingatkan Penyelenggara Negara Soal Supremasi Sipil Dalam Demokrasi

Pelibatan militer dalam menjaga lembaga-lembaga elit negara dari aksi massa seharusnya tidak terjadi di negara demokratis seperti Indonesia.

Selasa 23-Sep-2025 20:56 WIB

Pengamat Ingatkan Penyelenggara Negara Soal Supremasi Sipil Dalam Demokrasi
PEMERINTAHAN Prof Rokhmin Boyong Investor China Garap Potensi Perikanan Cirebon

Anggota Komisi IV DPR, Prof. Rokhmin Dahuri, memboyong sejumlah investor asal Chinauntuk meninjau langsung potensi perikanan di Cirebon, Kamis (18/9/2025).

Jumat 19-Sep-2025 20:47 WIB

Prof Rokhmin Boyong Investor China Garap Potensi Perikanan Cirebon

Tulis Komentar