Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
73

Foto : tribunnews

Ia menceritakan bahwa setelah kejadian tersebut, anaknya yang masih berusia 14 tahun itu mengalami trauma berat. Korban kini susah mengontrol emosinya.
"Emosinya itu, kalau ada salah sedikit bisa sampai mengamuk. Jadi tidak stabil gitu," ujarnya.
Tidak hanya itu, korban juga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di sekolah.
Imelda mengaku anaknya beberapa kali sempat mendapatkan ejek-ejekan dari teman sekolahnya sehingga enggan datang ke sekolah.
"Di ejek kakak kelasnya dibilang, 'cabul, cabul'. Dia setelah itu ada beberapa hari tidak mau datang ke sekolah," jelasnya.
"Warga perumahan kami juga khawatir, kalau dia lepas ya kami takut. Ini anak-anak kami masa depannya masih panjang," imbuhnya.
LPAI Akan Kawal
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Jambi akan kawal hasil vonis hakim terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Imelda juga telah melaporkan hal ini kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Jambi untuk ikut mengawal kasus ini.
Ketua LPAI Provinsi Jambi, Amsyarnedi Asnawi menilai bahwa vonis tersebut terlalu ringan untuk kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kami miris sekali dengan hasil putusan hakim, pelaku hanya mendapatkan dua tahun penjara. Kasihan anak ini, hukumnya hanya sedikit sekali," kata dia Sabtu (5/7).
Ia mengatakan bahwa dalam undang-undang perlindungan anak jelas mengatakan bahwa apabila korbannya adalah anak-anak dan pelaku dewasa, maka harus melalui undang-undang perlindungan anak.
"Minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. Ini umum, kan? Bagaimana hakim ini?" tukasnya.
Amsyarnedi berencana akan segera bersurat dengan jaksa penuntut umum untuk melakukan banding.
Ia juga memastikan bahwa LPAI Provinsi Jambi akan mengawal kasus ini sampai pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Konten Terkait
Namun, dana tambahan itu sebenarnya belum benar-benar masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Selasa 14-Oct-2025 22:07 WIB
Pemerintah mencatat realisasi belanja program prioritas mencapai Rp 480,4 triliun hingga 30 September 2025
Selasa 14-Oct-2025 22:07 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjelang akhir pekan yaitu setiap hari Jumat.
Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak segan untuk memberhentikan lebih banyak para pegawai Kementerian Keuangan yang nakal sebagai upaya bersih-bersih institusi. Hal itu menyusul...
Jumat 10-Oct-2025 21:00 WIB
Pemkot Padang dorong percepatan pengadaan tanah untuk proyek pengendalian banjir dan flyover. Wali Kota Fadly Amran harap dukungan semua pihak.
Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB