Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Volume Minyakita Dikurangi, Wamentan Perintahkan Pengecekan Nasional

Senin 10-Mar-2025 20:58 WIB

117

Volume Minyakita Dikurangi, Wamentan Perintahkan Pengecekan Nasional

Foto : kontan_co_id

Brominemedia.com – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memerintahkan dinas perdagangan di setiap daerah untuk mengecek takaran Minyakita di pasaran buntut kasus pengurangan takaran minyak goreng ini. 

"Saya sudah minta dinas perdagangan seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan (takaran)," ujarnya saat ditemui di Pondok Pesantren Al-Amin Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025). 

Apabila ditemukan Minyakita yang takarannya kurang dari 1 liter, Sudaryono menyatakan, dinas perdagangan bisa menarik produk tersebut dari suatu tempat usaha. 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra Jateng itu tak memungkiri Minyakita saat ini masih beredar setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan adanya kekurangan takaran minyak. 

"Kami ingin cek setiap hari," ucapnya.

Dia menambahkan, Badan Reserse Kriminal Polri telah mengusut perkara kurangnya takaran Minyakita. 

Berdasarkan temuan Bareskrim, ada tiga produsen yang menyunat volume Minyakita. Pertama, PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat yang memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter. 

Kedua, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter. Ketiga, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter. 

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri cum Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, dikutip Kompas.com (10/3/2025). 

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses hukum dan ditutup. “Kalau bisa pidana, ya pidana,” tandasnya.

Konten Terkait

EVENT Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi

Pemerintah yang rencananya mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi untuk tahap pertama dan menjadi 2000 rumah untuk sepanjang tahun 2025.

Rabu 07-May-2025 20:38 WIB

Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
PERISTIWA Berantas Judol Butuh Pendekatan Ekonomi

UPAYA pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) tak dapat hanya dilakukan lewat pemblokiran situs maupun penegakan hukum lainnya.

Rabu 07-May-2025 20:38 WIB

Berantas Judol Butuh Pendekatan Ekonomi
PEMERINTAHAN Antisipasi Karhutla, BPBD Kalteng Kembali Bentuk Masyarakat Peduli Api

MPA ini dibentuk agar jangkauan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan lebih maksimal.

Rabu 07-May-2025 20:33 WIB

Antisipasi Karhutla, BPBD Kalteng Kembali Bentuk Masyarakat Peduli Api
PEMERINTAHAN Tepis Prabowo Boneka dari Jokowi, Herman Khaeron Beberkan Sejumlah Alasan

Tepis Prabowo Boneka dari Jokowi, Herman Khaeron Beberkan Sejumlah Alasan. Sekjen Partai Demokrat

Rabu 07-May-2025 20:30 WIB

Tepis Prabowo Boneka dari Jokowi, Herman Khaeron Beberkan Sejumlah Alasan
PERISTIWA VIDEO Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung

Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, atas dugaan perdata perbuatan melawan hukum.

Rabu 07-May-2025 20:30 WIB

VIDEO Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung

Tulis Komentar