Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Viral Mobil Sport Berpelat RFD, TNI AD Respon Begini

Jumat 04-Nov-2022 12:09 WIB

430

Viral Mobil Sport Berpelat RFD, TNI AD Respon Begini

Foto : detik

brominemedia.com – Penampakan mobil sport merah dengan pelat B 1983 RFD terparkir, viral di media sosial Twitter. TNI AD mengaku tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengecek kebenarannya.

"Pelatnya pelat TNI AD (RFD), B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata pelat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini?" tulis pengunggah foto tersebut, seperti dilihat detikcom pada Jumat (4/11/2022).

Pengunggah turut me-mention akun Twitter Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kemeterian Pertahanan, TNI AD dan Pusat Penerangan TNI. Menanggapi foto pelat RFD terpasang di mobil sport tersebut, TNI AD merespons.

"Sekarang ini semua pelat nomor, termasuk RFD, yang berwenang mengeluarkan adalah Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi detikcom.

Hamim menuturkan data pengguna pelat nomor B 1983 RFD ada di Polda Metro Jaya.

"Sehingga data penggunaan pelat nomor tersebut ada di Polda Metro. Kami masih berkoordinasi," terang Hamim.

Penggunaan pelat nomor khusus itu diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas. Perkap yang terdiri dari 24 pasal tersebut mengatur teknis tentang bagaimana mendapatkan STNK dan TNKB khusus atau rahasia.

Dalam penjelasannya, TNKB Rahasia adalah TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi dan huruf seri tertentu yang ditentukan oleh masing-masing Polda dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada ranmor (kendaraan bermotor) yang digunakan petugas intelijen dan penyidik Polri.

Sedangkan TNKB Khusus adalah TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi khusus yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada Kendaraan Bermotor dinas yang digunakan pejabat pemerintah. Di dalam lampiran Perkap, juga tertulis pejabat yang boleh menggunakan kode pelat nomor belakang khusus dan rahasia.

Berikut daftar pelat 'RF' seperti dikutip dari detikOto:

-          RFO, RFH, dan RFQ untuk kendaraan pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian).

-          RFP dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

-          RFD dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Darat (AD).

-          RFL dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Laut (AL).

-          RFU dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU).

Masa berlaku STNK/TNKB rahasia ini adalah selama satu tahun dan dapat diperbaharui kembali. STNK/TNKB rahasia tidak berlaku apabila telah melewati masa berlaku satu tahun dan tidak diperbarui. Kemudian kendaraan bermotor dinas dihapus oleh instansi yang bersangkutan. Juga jika kendaraan bermotor dinas dipindahtangankan.

Konten Terkait

PERISTIWA Petani Nekat Gali Material Vulkanik yang Timbun Rumahnya, Cari Jaket yang Berisi Rp 10 Juta

M Toha berupaya menggali puing rumahnya yang tertimbun material vulkanik demi mencari uang tunai Rp10 juta yang ia simpan di dalam sebuah jaket.

Senin 24-Nov-2025 20:19 WIB

Petani Nekat Gali Material Vulkanik yang Timbun Rumahnya, Cari Jaket yang Berisi Rp 10 Juta
PERISTIWA Viral Sekelompok Bermotor Rusak Mobil di Jalanan Lembang

Sebuah video yang memperlihatkan aksi perusakan kendaraan roda empat oleh sekelompok pengendara roda dua di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat viral di media...

Selasa 18-Nov-2025 20:12 WIB

Viral Sekelompok Bermotor Rusak Mobil di Jalanan Lembang
PEMERINTAHAN PROFIL Cucun Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI Minta Maaf Usai Sebut Tak Butuh Ahli Gizi di Program MBG

Cucun Ahmad Syamsurijal, wakil ketua DPR RI menyampaikan permohonan maaf terkait polemik

Senin 17-Nov-2025 20:10 WIB

PROFIL Cucun Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI Minta Maaf Usai Sebut Tak Butuh Ahli Gizi di Program MBG
PEMERINTAHAN Profil Gus Elham: Dai Muda dari Kediri yang Tersorot Publik karena Video Viral

Gus Elham Yahya Luqman, seorang dai muda asal Kediri, Jawa Timur, telah menjadi sorotan publik berkat gaya dakwahnya yang kekinian. Berikut Profilnya

Rabu 12-Nov-2025 20:50 WIB

Profil Gus Elham: Dai Muda dari Kediri yang Tersorot Publik karena Video Viral
PERISTIWA Pemkab Karawang Turun Gunung Selidiki Kasus Perselingkuhan Guru di Sekolah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menindaklanjuti kabar perselingkuhan sesama guru seiring dengan beredarnya kasus tersebut di media sosial.

Senin 10-Nov-2025 21:00 WIB

Pemkab Karawang Turun Gunung Selidiki Kasus Perselingkuhan Guru di Sekolah

Tulis Komentar